Menperin Agus Tolak Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun dari Apple, Begini Alasannya!
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi Apple sebesar US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun. Proposal investasi itu disodorkan Apple kepada pemerintah agar iPhone 16 bisa dijual ke pasar Indonesia.
Setelah pemerintah mengkaji melalui asesmen teknokratis, proposal investasi yang dikirimkan Apple tersebut dinilai tidak memenuhi beberapa aspek berkeadilan. Salah satunya, perbandingan nilai investasi perusahaan teknologi raksasa itu di Indonesia dengan negara lain.
“Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia),” ucap Menperin Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2024).
Baca Juga
“Perbandingan investasi merek-merek HKT (handphone, komputer genggam, tablet) lain di Indonesia. Penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” tambahnya.
Di sisi lain, Kemenperin tetap menagih agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga 2023. Diketahui, sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru.
"Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN (tingkat komponen dalam negeri),” terang Menperin Agus.
Selain itu, Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Untuk itu, Kemenperin melalui Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) akan segera memanggil pihak Apple agar datang ke Indonesia dan membahas pelunasan komitmen investasi 2023 serta proposal baru 2024-2026.
Baca Juga
Apple Belum Sampaikan Rencana Investasi US$ 100 Juta ke Kementerian Investasi
“Kemenperin menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 tahun,” ungkapnya.

