BPI Danantara Lahir dengan Modal Disetor Rp 1.000 Triliun, Ini Sumber Dananya
JAKARTA, Investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025). Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diteken Prabowo hari ini, BPI Danantara akan memiliki modal disetor minimal Rp 1.000 triliun.
"Modal Badan ditetapkan paling sedikit sebesar Rp 1.000.000.000.000.000,00 (seribu triliun rupiah)," tulis Pasal 3G ayat (3) UU BUMN yang dikutip Senin (24/2/2025).
UU BUMN juga menjelaskan sumber modal Danantara. Pasal 3G ayat (1) menyatakan, modal Danantara bersumber dari penyertaan modal negara dan atau sumber lain. Penyertaan modal negara dapat berasal dari dana tunai, barang milik negara, dan atau saham milik negara pada BUMN.
"Modal Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara dan/atau sumber lain," tulis Pasal 3G ayat (4) UU BUMN.
Dalam sambutannya saat peluncuran Danantara, Prabowo membeberkan, pemerintah telah menghemat anggaran negara sebesar Rp 300 triliun dalam 100 hari kerja. Hasil penghematan anggaran negara itu akan dikelola oleh BPI Danantara. Nantinya, dana itu akan diinvestasikan Danantara ke dalam lebih dari 20 proyek strategis.
Baca Juga
Sebagai Pemegang Saham Seri A, Menteri BUMN Berhak Angkat dan Berhentikan Direksi BUMN
"Dana yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran, kini dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, di investasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional, sebagai bagian dari industrialisasi kita, dan hilirisasi kita," kata Prabowo.
Kemudian, BPI Danantara juga mendapat suntikan modal dari dividen seluruh BUMN dengan nilai total sekitar Rp 170 triliun. Sementara, modal Danantara lainnya akan bersumber dari penghematan anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 600 triliun pada akhir tahun ini.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menyebut nilai dividen BUMN sebesar Rp 170 triliun bisa di-leverage sampai 10 kali dengan konsep yang sangat umum dan sederhana.
"Holding operation ini merupakan repayment capacity terhadap fund yang akan kita galang oleh teman-teman di investment holding. Leverage itu bisa mencapai 10 kali, sehingga kapasitas investasinya bisa mencapai Rp 1.700 triliun. Itulah yang akan diinvestasikan ke sektor-sektor yang memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi,“ kata Pandu dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Minggu (23/2/2025).
Pandu menyatakan, sumber dana untuk menyuntik modal Danantara berasal dari nilai saham pemerintah yang ada di BUMN. Nilainya sekitar Rp 1.000 triliun, dari total modal konsolidasi BUMN sebesar Rp 3.000 triliun. Pengalihan itu nanti diatur melalui peraturan pemerintah (PP) untuk inbreng, yang diharapkan selesai Maret ini.
“PP inbreng ini memindahkan seluruh kepemilikan pemerintah melalui menteri keuangan di BUMN ke Danantara,” kata dia.
Baca Juga
Kadin Dukung Peluncuran Danantara, Anindya Bakrie Ungkap Alasannya
Pandu menegaskan, proses inbreng dilakukan sebelum RUPS, agar kepemilikan BUMN yang akan RUPS nanti menjadi milik Danantara.
Modal Bukan dari DPK BUMN
Dalam kesempatan yang sama, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria menegaskan bahwa modal untuk menggerakkan Danantara bukanlah berasal dari dana pihak ketiga yang dikelola oleh sejumlah bank pelat merah yang tergabung dalam holding. Apalagi Presiden, kata Dony, telah menyebutkan bahwa pengawasan atas Danantara sangat ketat dan bisa diaudit oleh pihak manapun.
Hal ini ia sampaikan terkait munculnya ajakan untuk memindahkan dana nasabah dari bank-bank milik pemerintah, dengan tuduhan bahwa dana pihak ketiga di bank tersebut bakal digunakan sebagai modal bagi Danantara.
Ia pun menjamin bahwa dana masyarakat yang tersimpan di bank-bank pelat merah tetap aman tak terusik. "Bukan uang masyarakat (di bank) yang dipakai untuk modal Danantara, ini harus diluruskan," ujarnya.

