Tantang Developer Nakal, Menteri Ara: Mau Lawan Negara?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, para pengembang atau developer perumahan yang tak bertanggung jawab alias nakal harus mematuhi aturan negara, yakni diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian disampaikan Ara saat melakukan pertemuan dengan para pengembang perumahan di kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025). ''Kalau (masyarakat) dapat pengembang yang baik, bahagia hidupnya. Namun, kalau dapat pengembang yang enggak benar, nangis dia (rakyat). Bagaimana solusinya? Ya, diaudit (BPK),'' katanya.
Baca Juga
Pengembang Kritik Kementerian PKP, Menteri Ara: Harusnya Data Dibalas dengan Data
Dikatakan Maruarar, apabila para pengembang perumahan tak ingin diaudit BPK, sama saja dengan melawan negara. ''Kalau enggak setuju dengan audit dari lembaga negara (BPK), ya kalian pikirkan sendirilah teman-teman (pengembang) artinya apa. Mau melawan negara? Silakan. Mau melawan pemerintah? Cobain saja, jangan tanggung kalau mau lawan pemerintah,'' kata Ara, sapaan akrab Maruarar.
Menurut Ara, audit tersebut akan membantu para penerima manfaat, yakni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah bagus dan sejahtera untuk dihuni.
''Ini agenda negara, supaya apa tujuannya? Untuk melindungi ke depannya masyarakat berpenghasilan rendah dapat rumahnya dari pengembang yang bertanggung jawab dan berkualitas,'' jelas dia.
Sekadar informasi, Maruarar telah BPK untuk mengaudit pengembang di sektor perumahan subsidi. "Kami sudah minta audit BPK, kan seperti sawit yang audit BPKP. Kalau perumahan yang audit BPK. Dari situ ukurannya adalah profesional," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025) lalu.
Menteri Ara mengeklaim, banyak permasalahan rumah subsidi di lapangan saat dilakukan pengecekan oleh timnya, antara lain tembok rusak hingga pembangunan di daerah rawan banjir. "Tim kami sudah menemukan cukup banyak tempat-tempat, saya sendiri turun, ada rumah banjir. Ada yang retak-retak belum setahun dan sebagainya," tegasnya.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdilah menyebutkan, label terhadap pengembang atau developer nakal yang dilakukan Kementerian PKP terlalu dini.
Baca Juga
Temuan Kementerian PKP Banyak Rumah Subsidi Bermasalah, Pengembang Akan Diaudit BPK
''Label terhadap developer nakal, pengembang nakal itu terlalu dini. Kami belum pernah diajak bincang-bincang terkait ini. Sebaiknya, sebelum mengeluarkan statement yang merugikan pengembang, kami (pengembang) diajak ngobrol terlebih dahulu,'' kata Junaidi saat konferensi pers lima asosiasi pengembang perumahan di Jakarta, Selasa (18/2/2025) lalu.
Dikatakan Junaidi, banyak pengembang yang merasa takut membangun rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akibat pelabelan tersebut. ''Sepertinya, mereka tidak mau lagi membangun rumah FLPP. Semuanya takut bermasalah dengan hukum. Saat ini, mereka yang sudah terlanjur membangun sepertinya hanya menyelesaikan proyeknya saja,'' kata dia.

