Pengembang Kritik Kementerian PKP, Menteri Ara: Harusnya Data Dibalas dengan Data
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, para pengembang harus kooperatif dalam menyampaikan data perumahan yang dibangun.
Hal ini menyusul permintaan Menteri Maruarar kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pengembang, khususnya rumah subsidi yang unperformance atau nakal.
''Harusnya fakta yang saya sampaikan di Kementerian (PKP) itu bantah dong. Kalau memang tidak banjir, sampaikan tidak banjir. Kalau memang (rumah) ini enggak retak-retak, sampaikan enggak retak-retak. Kan data dibalas dengan data. Kalau mau counter, (balas) data dengan data begitu,'' lugas Ara, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga
Temuan Kementerian PKP Banyak Rumah Subsidi Bermasalah, Pengembang Akan Diaudit BPK
Ihwal itu, Maruarar akan mengumpulkan kembali para pengembang perumahan untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi antara pemerintah dan pengembang properti.
''Besok saya akan ketemu dengan developer jam 15.00 WIB di kantor, kalau ada (pengembang) curhat-curhat silakan. Kalau ada yang benar, ada yang salah, ya itu kan bisa disampaikan salahnya di mana,'' ujar dia.
Seperti diketahui, lima asosiasi pengembang akan menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mempertanyakan peta jalan program 3 juta rumah yang masih simpang siur hingga saat ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdilah menyebutkan, label terhadap pengembang atau developer nakal yang dilakukan Kementerian PKP terlalu dini.
Baca Juga
Pengembang Properti Soroti Kejelasan Likuiditas BI Rp 80 Triliun: Jangan Berandai-andai
''Label terhadap developer nakal, pengembang nakal itu terlalu dini. Kami belum pernah diajak bincang-bincang terkait ini. Sebaiknya, sebelum mengeluarkan statement yang merugikan pengembang, kami (pengembang) diajak ngobrol terlebih dahulu,'' kata Junaidi saat konferensi pers lima asosiasi pengembang perumahan di Jakarta, Selasa (18/2/2025) lalu.
Dikatakan Junaidi, banyak pengembang yang merasa takut membangun rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akibat pelabelan tersebut.
''Sepertinya, mereka tidak mau lagi membangun rumah FLPP. Semuanya takut bermasalah dengan hukum. Saat ini, mereka yang sudah terlanjur membangun sepertinya hanya menyelesaikan proyeknya saja,'' kata dia.

