Gunakan Teknologi Machine Learning, Google Blokir 1,5 Juta Iklan Judi Online di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Google Indonesia mengaku telah memblokir hampir 1,5 juta iklan terkait judi online (judol) di Indonesia. Langkah ini menjadi salah satu upaya Google untuk mencegah bahaya siber yang marak terjadi belakangan ini.
Director of Government Affairs & Public Policy Google Indonesia Putri Alam mengatakan, serangan judol terjadi di berbagai aspek dan domain digital. Google sendiri sudah memblokir sejumlah situs dan iklan yang terkait judol di Indonesia.
"Sistem kami secara otomatis memblokir setidaknya 100 ribu situs judi yang berisi spam setiap minggunya, termasuk situs-situs yang dibajak. Tahun lalu, kami telah memblokir sekitar 1,5 juta iklan terkait judi di Indonesia," jelas Putri di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga
Komdigi Ajak Google Cs Bahas Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
Dalam data tersebut, Google Indonesia melihat penurunan laporan pengguna judol hampir 75% pada tahun 2024. Namun, Putri mengakui bahwa judol merupakan masalah yang kompleks dan diperlukan tindakan yang berkelanjutan.
"Tentunya ini seperti saya utarakan adalah masalah yang sangat kompleks, jadi perlu dengan kolaborasi dari semua pihak dan harus dengan usaha yang berkelanjutan," tambah Putri.
Menyoal maraknya promosi judol di kolom komentar YouTube, Putri juga menyebut masalah tersebut memang tidak lepas dari kemajuan trik pelaku kejahatan siber. Namun, ia menjelaskan bahwa teknologi yang Google kembangkan akan terus menjawab masalah yang saat ini dihadapi.
Baca Juga
100 Hari Pertama, Komdigi Blokir 1 Juta Konten Negatif dan 800 Ribu Konten Judol
"Kami menggunakan teknologi machine learning dan di sini yang namanya juga teknologi, ya harus terus berkembang juga dengan seiringnya makin lihainya trik-trik yang digunakan oleh pelaku-pelaku jahat, tapi machine learning kita harus belajar supaya bisa lebih responsif seperti ini," tandas Putri.
Sebelumnya, Kemkomdigi dan Google Indonesia resmi meluncurkan fitur Google Play Protect dengan Enhanced Threat Protection di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat keamanan siber bagi pengguna Android di Tanah Air, terutama dalam menghadapi ancaman aplikasi berbahaya yang diunduh di luar Play Store, termasuk promosi judol. (C-13)

