Wamen ESDM Buka Suara soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejagung
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Senin (10/2/2025).
Dia menegaskan, Kementerian ESDM mengikuti proses hukum yang berlaku. Menurutnya, dengan pemeriksaan oleh Kejagung, ada subjek-subjek yang dijadikan perhatian khusus dalam pengumpulan data.
Baca Juga
Geledah Ditjen Migas ESDM, Kejagung Usut Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina
"Tentu kita akan mematuhi dan akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," kata Yuliot Tanjung saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Yuliot menyebutkan, pasca-penggeledahan Kejagung kemarin, kegiatan Kementerian ESDM tetap berjalan normal. Pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan. "Kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian tetap dilaksanakan sesuai dengan apa yang ada selama ini," ujar dia.
Sebelum ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Baca Juga
Harli membeberkan, kasus korupsi ini bermula dari terbitnya Peraturan Menteri ESDM Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Dalam aturan ini, PT Pertamina wajib mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan KKKS swasta.

