DPR Nilai Pemangkasan Anggaran Kementerian PU Bisa Berdampak Keselamatan Pengguna Jalan
JAKARTA, Investortrust.id - Anggota Komisi V DPR Irmawan menyoroti efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menurutnya, pemangkasan anggaran Kementerian PU yang mencapai 80% bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
"Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika ini benar terjadi, maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan," kata Irmawan, seperti dikutip Senin (10/2/2025).
Baca Juga
Kementerian PU Bakal Panggil BUJT untuk Sesuaikan Tarif Tol pada Kuartal I
Menurutnya, perawatan rutin jalan dan jembatan ini sangat diperlukan untuk mengurangi dampak kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya. Saat ini, masih banyak jalan berlubang, retak bergelombang, dan tergenang air sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Apalagi saat libur Lebaran dan Tahun Baru yang kerap kali mengalami peningkatan arus lalu lintas," katanya.
Irmawan mengatakan, pemotongan anggaran di Kementerian PU juga dapat memicu banyak pengangguran. Menurutnya, selama ini berbagai proyek Kementerian PU, termasuk preservasi jalan dan jembatan menggunakan skema padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. "Kalau ada efisiensi ini, dikhawatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya," tuturnya.
Dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis (6/7/2025), anggaran Kementerian PU 2025 menjadi Rp 29,57 triliun dari sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp110.95 triliun. Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025.
"Kami mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh pemerintah. Namun, kami juga berharap, pemerintah berpihak kepada masyarakat karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat," ucapnya.
Baca Juga
Klarifikasi Anggaran IKN Diblokir, Sekjen Kementerian PU: Itu Mekanisme Umum
Menurut Irmawan, pemotonggan anggaran ini berdampak pada efisiensi pembatasan perjalanan dinas, penggunaan dana tanggap darurat seletif, hingga efisiensi belanja non-operasional. Bahkan, dampak efisiensi tersebut, target pembangunan infrastruktur mengalami pembatasan. Total dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pada tahun ini menjadi Rp 29,57 triliun.
Dengan anggaran tersebut, sebanyak Rp 10,70 triliun digunakan untuk sumber daya air. Salah satunya membangun satu unit Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektare area, dan pembangunan 450 hektare area pembangunan daerah irigas. Efiensi anggaran juga berdampak pada tidak adanya kawasan yang mengalami penataan bangunan dan lingkungan. "Tidak ada kawasan pariwisata yang mengalami penataan karena efiensi anggaran ini," katanya.

