Bill Gates Puji Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
WASHINGTON, investortrust.id - Pendiri Microsoft Bill Gates memuji langkah larangan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun. Menurutnya, langkah tersebut sangat cerdas dan patut dipertimbangkan sejumlah negara.
Larangan ini muncul di tengah kekhawatiran global soal dampak media sosial kepada anak-anak. Sebelumnya, larangan tersebut lebih dahulu diterapkan Australia, yang melarang anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan YouTube.
Baca Juga
Kemkomdigi akan Sanksi Platform yang Biarkan Anak-anak Bikin Akun Medsos
Kebijakan ini disetujui parlemen Australia bulan lalu, dan akan mulai berlaku dalam waktu 1 tahun. Jika platform tidak mematuhi aturan tersebut, mereka menghadapi denda 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp 500 miliar).
Dikutip dari BBC, Jumat (7/2/2025), Bill Gates menyoroti bahwa teknologi dapat berdampak buruk pada anak-anak jika digunakan secara berlebihan. "Bahkan ada orang tua yang khawatir anaknya terlalu banyak membaca dan kurang bermain di luar," ujar miliarder teknologi tersebut.
Saat ditanya apakah hal yang sama berlaku untuk ponsel dan media sosial, Gates menegaskan bahwa kontrol terhadap penggunaan teknologi, terutama media sosial, sangat penting. Dia menyoroti media sosial bisa berdampak tidak hanya pada anak-anak, tetapi orang dewasa. "Saya rasa menarik untuk melihat bagaimana kebijakan Australia ini diterapkan. Ada kemungkinan besar bahwa ini adalah langkah tepat," tambahnya.
Sejalan dengan Kemenkomdigi
Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah merancang regulasi serupa untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif internet. Salah satu poin utama dalam peraturan yang sedang dibahas adalah batasan usia untuk mengakses media sosial, seperti yang diterapkan di Australia.
Baca Juga
Kemenkeu Sebut Tak Keluarkan Daftar Efisiensi Belanja K/L Seperti Beredar di Medsos
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa tujuan regulasi ini bukan untuk menjauhkan anak-anak dari teknologi, tetapi memastikan mereka dapat menggunakan secara aman dan produktif. Regulasi ini juga akan mengatur klasifikasi platform digital berdasarkan tingkat risiko terhadap anak-anak.
Pemerintah Indonesia menargetkan regulasi ini selesai dalam 1-2 bulan ke depan, sebagai bagian upaya perlindungan anak di ruang digital. Jika diterapkan, kebijakan ini bisa menjadi salah satu regulasi paling ketat dalam pengawasan penggunaan internet oleh anak-anak di Indonesia. (C-13)

