Penasihat Prabowo Ungkap Tujuan Utama Pembentukan Danantara
JAKARTA, investortrust.id - Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengungkap tujuan utama pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Bambang menekankan, Dannantara bukan hanya semacam superholding. Danantara diharapkan dapat berinvestasi lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia.
Bambang menuturkan, saat dirinya menjabat sebagai menteri PPN/ kepala Bappenas. Saat itu, Bambang kerap mencari potensi pembiayaan dari dana pensiun di sejumlah negara untuk proyek pembangunan di Indonesia.
“Karena saya ingat sekali, waktu masih di Bappenas, kita sering roadshow untuk mencari potensi pembiayaan dari long-term funding, terutama dana pensiun dan asuransi,” kata Bambang di Economic Outlook 2025 and Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2025 yang digelar InfoBank TV, diakses Selasa (4/2/2025).
Baca Juga
Erick Thohir Sebut Revisi UU BUMN Tandai Berdirinya BPI Danantara
Bambang mengatakan dana pensiun dan asuransi banyak dikelola oleh lembaga-lembaga pengelolaan. Dana ini kemudian diinvestasikan ke sektor infrastruktur di berbagai negara.
“Saya ingat sekali, datang ke Australia, karena mereka superannuation funding (dana pensiun) itu salah satu yang terbesar di dunia,” ucap dia.
Bambang mengatakan dana pensiun di Australia diinvestasikan untuk beberapa proyek infrastruktur di Meksiko.
“Bayangkan, Australia-Meksiko itu jauh, tetapi dia menaruh investasinya,” ujar dia.
Menteri Keuangan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) periode pertama itu mengatakan Indonesia belum menjadi tujuan investasi karena pengelola dana pensiun Australia itu belum dapat menakar risikonya. Untuk itu, Bambang sempat menawarkan kerja sama. Tetapi, tawaran kerja sama itu ditolak karena melibatkan BUMN.
“Langsung jawabannya, ‘no SOE (state ownership enterprise) please. Kita enggak mau urusan sama BUMN’,” ucap dia menceritakan ulang.
Bambang mengatakan pengelola dana pensiun tersebut ingin menjalin kerja sama dengan swasta. Untuk itulah, BPI Danantara itu nantinya akan menjadi bagian dari kerja sama seperti ini. Posisi seperti ini sudah pernah dilakukan Indonesia Investment Authority (INA).
“INA itu sudah menggandeng dana pensiun Kanada, dana pensiun Belanda, untuk masuk di beberapa ruas jalan tol. Itulah alternatif yang harus kita lakukan,” kata dia.
Diberitakan, rapat paripurna DPR mengesahkan perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN atau revisi UU BUMN, Selasa (4/2/2025). Salah satu poin penting revisi UU BUMN adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan beberapa pokok dari revisi UU BUMN. Salah satunya, BPI Danantara dapat mengonsolidasikan pengelolaan BUMN dan pengelolaan dividen, serta investasi.
“Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN secara prinsip tata kelola perusahaan yang baik dilakukan secara akuntabilitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Erick.
Selain itu, Erick menjelaskan BPI Danantara akan bertugas untuk mengelola BUMN, baik secara operasional dan pengelolaan dividen. Langkah ini dalam rangka membantu pemerintah dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8% seperti yang dicanangkan Prabowo Subianto.
“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” ucap dia.
Baca Juga
BPI Danantara Terbentuk, Menteri BUMN Punya Kewenangan 'Powerful'
Revisi UU BUMN, menurut Erick, juga memunculkan peran baru BUMN. Status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan dibuat lebih tegas. Hal ini diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing BUMN dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Agar lebih lincah untuk menjalankan aksi korporasi,” ujar dia.

