Ikuti Perintah Prabowo, Kemenkomdigi Pangkas Anggaran 58,1%
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan memangkas anggaran 2025 sebesar Rp 4,49 triliun atau 58,17% dari total pagu awal Rp 7,7 triliun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Artinya pagu anggaran Kemenkomdigi setelah efisiensi menjadi Rp 3,23 triliun.
“Total anggaran yang dapat digunakan pada 2025 hanya Rp 3,23 triliun,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkomdigi Ismail, dalam rapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga
Menkomdigi Bantah Pusat Data Batam Batal karena Efisiensi Anggaran
Sebelumnya, Kemenkomdigi mengajukan anggaran Rp 20,99 triliun, tetapi berdasarkan surat menteri keuangan, pagu anggaran yang disetujui hanya Rp 7,73 triliun.
Dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, beserta aturan turunannya Surat Menkeu S-37/MK.02/2025, efisiensi di Kemenkominfo dilakukan dengan mengurangi belanja rupiah murni (Rp 503,28 miliar), penerimaan negara bukan pajak atau PNBP (Rp 519,46 miliar), pembatalan pinjaman luar negeri untuk proyek pusat data di Batam (Rp 773 miliar), dan PNBP-badan layanan umum atau BLU (Rp 2,7 triliun).
Dari Rp 3,23 triliun yang tersisa, Rp 1,1 triliun akan dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional, sementara Rp 2,13 triliun diprioritaskan untuk program kerja pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, usulan ini belum final dan masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan. “Ini bukan pemotongan, melainkan pembintangan anggaran, dan komunikasi masih berjalan,” ujarnya.
Baca Juga
Menkomdigi Siapkan Regulasi Kuat untuk Pastikan Ruang Digital Aman bagi Anak
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR juga menyetujui perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital beserta struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru.
Sementara Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyatakan, pihaknya memahami usulan efisiensi ini dan menyetujui pagu anggaran setelah efisiensi menjadi Rp 3,23 triliun. (C-13)

