Menkomdigi Bantah Pusat Data Batam Batal karena Efisiensi Anggaran
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah batalnya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, Kepulauan Riau, karena efisiensi anggaran di kementeriannya.
Meutya mengatakan bahwa proyek PDN itu batal lantaran tidak adanya kelanjutan dari kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan Korea Selatan. "Ini bukan karena efisiensi, tetapi data center Batam ini program yang sudah lama. Kita ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan, kemudian tidak ada lanjutannya," kata Meutya dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga
Menkomdigi menyebutkan, sejatinya proyek ini sudah berjalan selama 2 tahun. Namun, karena tidak berjalan semestinya, momentum itu hilang. Di satu sisi, Korea Selatan sempat meminta perpanjangan kontrak. Namun, Kemenkomdigi memutuskan tidak melanjutkan proyek tersebut.
Nantinya, anggaran yang telah dialokasikan untuk program ini akan dikembalikan ke pemerintah. "Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Kemkomdigi dikembalikan ke pemerintah," jelas Meutya.
Baca Juga
Konsumsi Data di Indonesia Rendah, Bagaimana Peluang Industri Pusat Data?
Sebelumnya Kemenkomdigi memastikan akan memangkas anggaran 2025 sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Hasilnya, Kemenkomdigi memangkas Rp 4,49 triliun atau 58,17% dari total pagu awal Rp 7,7 triliun.
Sementara itu, pembangunan PDN merupakan implementasi kebijakan pemerintah, sesuai Pasal 27 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mengamanatkan pembentukan pusat data untuk mendukung layanan digital pemerintah andal dan aman. (C-13)

