Prabowo Akan Tentukan Posisi Erick Thohir di BPI Danantara
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan Presiden Prabowo Subianto akan menentukan posisi Menteri BUMN Erick Thohir di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sempat beredar kabar, Erick akan menjadi pengawas BPI Danantara.
“Dewan pengawas atau apa pun itu nanti akan ditetapkan oleh presiden,” ujar Dasco, di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga
Erick Thohir Sebut Revisi UU BUMN Tandai Berdirinya BPI Danantara
Dasco mengaku belum mengetahui secara pasti sosok siapa saja yang akan ditetapkan di dalam tubuh BPI Danantara. “Kita belum tahu pada saat ini,” kata dia.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut mengatakan, seluruh BUMN rencananya akan masuk ke dalam BPI Danantara. Keputusan ini sebagai bentuk optimalisasi aset BUMN di bawah BPI Danantara. Dengan begitu, BPI Danantara punya keleluasaan dan memanfaatkan berinvestasi dari dividen yang dimiliki.
Selain itu, Dasco menjamin posisi BPI Danantara tidak akan tercampur dengan keputusan politis.“Kalau itu sudah jadi bagian keseluruhan, waktu launching akan dibikin prospektusnya semua, itu bisa dilihat,” kata dia.
Meski demikian, Dasco meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu keluarnya dokumen undang-undang dan peraturan pemerintah. Dua peraturan tersebut dapat menjelaskan posisi BPI Danantara.
Sebab, menurut Dasco, sejak semalam beredar draf Rancangan Undang-Undang BUMN yang bukan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dan parlemen. Ini membuat kerancuan di masyarakat. “Kalau sepotong-potong, nanti takutnya pemahaman terhadap Undang-Undang BUMN ini akan menjadi kabur,” ucap dia.
Dengan keluarnya dua aturan tersebut, Dasco yakin juga mempertegas sikap dari para investor.“Investor enggak perlu khawatir, justru ini investor malah berminat kita bikin ini,” kata dia.
Menteri BUMN Powerfull
DPR mengesahkan perubahan ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN hari ini. Dengan disahkannya UU ini, menteri BUMN memiliki sejumlah kewenangan penuh dan kuat (powerful), termasuk pengelolaan BPI Danantara.
Baca Juga
BPI Danantara Terbentuk, Menteri BUMN Punya Kewenangan 'Powerful'
Dalam pidatonya di hadapan parlemen, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun dalam mengoptimalisasikan pengelolaan dividen.
“Salah satu tujuannya membantu pemerintah mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8%” kata Erick pada rapat paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Sidang Paripurna, DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga
Erick menjelaskan, pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis guna mewujudkan visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Nantinya, pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Video: Youtube DPR RI

