Cuaca Ekstrem Intai Pengguna Jasa Penyeberangan, ASDP Beri Imbauan Ini
MERAK, investortrust.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau pengguna jasa penyeberangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem di sejumlah wilayah, khususnya Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) yang menyebabkan banjir.
"Masyarakat yang melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Merak menuju Bakauheni diharapkan mengatur waktu keberangkatan agar perjalanan lancar dan aman," kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangan tertulis di Merak, Kamis (30/1/2025) dilansir Antara.
Baca Juga
Sambut Lebaran 2025, ASDP Siapkan 'Buffer Zone' Atasi Kepadatan Penumpang di Merak
Ia menyampaikan, saat ini operasional di Pelabuhan Merak dan Bakauheni masih berjalan normal dengan antrean kendaraan relatif lancar. ASDP juga terus memantau perkembangan situasi, terutama bagi pengguna jasa yang datang dari wilayah terdampak banjir.
"Oleh karena itu, pastikan kendaraan dalam keadaan prima, periksa informasi cuaca, dan rencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari keterlambatan akibat gangguan di jalur darat," ujarnya.
Berdasarkan data rekapitulasi posko Merak selama 24-28 Januari 2025, penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera mencapai 188.081 orang atau meningkat 54% dibandingkan periode sama 2024 sebanyak 121.753 orang. Sedangkan, kendaraan yang menyeberang mencapai 46.425 unit atau naik 48% dibandingkan tahun lalu sebanyak 31.409 unit.
Sementara itu, pergerakan dari Sumatera ke Jawa di Pelabuhan Bakauheni juga menunjukkan peningkatan. Selama periode 24-28 Januari 2025, penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa mencapai 165.712 orang atau naik 59% dibandingkan periode sama tahun lalu 104.408 orang. Kendaraan yang menyeberang tercatat 41.715 unit atau meningkat 39% dibandingkan tahun lalu 30.032 unit.
Baca Juga
Antisipasi Lonjakan Penumpang, ASDP mulai Terapkan Delaying System di Pelabuhan Merak-Bakauheni
Shelvy mengatakan, bagi pengguna jasa terdampak banjir dan mengalami keterlambatan menuju Pelabuhan Merak, ASDP menerapkan kebijakan khusus perpanjangan masa berlaku tiket yang telah expired (kadaluwarsa) khusus pada Rabu (29/1/2025).
Pengguna jasa yang terlambat tiba di pelabuhan akibat banjir, kata dia, tetap dapat melakukan penyeberangan dengan syarat menunjukkan tiket yang sudah dibeli serta bukti foto atau dokumentasi kondisi banjir dan kendaraan yang digunakan. "Petugas akan membantu menerbitkan berita acara force majeure sebagai dasar perpanjangan tiket," ujarnya.
Dia menyampaikan, bagi pengguna jasa yang ingin melakukan refund atau reschedule, dapat mengajukan langsung melalui aplikasi Ferizy dengan penalti pengembalian tiket (refund) yang sebelumnya dua kali potongan, yakni 25% untuk biaya administrasi dan 50% dari harga tiket, kini menjadi satu kali potongan sebesar 25% dari harga tiket.
Hal serupa berlaku untuk penalti perubahan jadwal (reschedule), yang sebelumnya dua kali potongan, yakni 25% biaya administrasi dan 25% harga tiket, kini hanya dikenakan satu kali potongan sebesar 10% dari harga tiket.
Untuk mendapatkan fasilitas ini, kata dia, pengguna jasa dapat mengajukan refund atau reschedule dengan ketentuan maksimal 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan dengan harga tiket minimal Rp 50.000.

