Kapan Lelang Frekuensi 5G Digelar? Ini Respons Komdigi
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjawab kelanjutan dari lelang frekuensi 5G yang molor dari jadwal. Rencananya lelang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto. Menurutnya pemerintah akan segera melakukan lelang sesuai regulasi yang berlaku.
"Nanti kamu akan sampaikan sejauh mana, mudah-mudahan (lelang) tahun ini kan Januari ya. Nanti baru prosesnya sesuai dengan ketentuan, mungkin kami lakukan lelangan pengadilan frekuensi," kata Toni usai pelantikan pejabat Eselon I Komdigi di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Diketahui Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian memiliki sejumlah bidang kerja, salah satunya adalah menaungi tiga badan yakni, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Balai Monitoring, dan BAKTI.
Lelang spektrum frekuensi menjadi salah satu pekerjaan rumah Wayan Toni, yang meliputi lelang tiga frekuensi 5G, yaitu 700 megahertz (MHz), 26 gigahertz (GHz), dan 2,6 gigahertz (GHz).
Baca Juga
Awalnya, Komdigi akan melakukan lelang frekuensi 5G 700 megahertz (MHz) dan 26 gigahertz (GHz) pada Juni-Juli 2024. Namun, agenda tersebut batal dan belum terlaksana sampai saat ini.
“Itu para operator (seluler) mengajukan minta mundur. Mereka minta jangan cepat-cepat (dari) surat yang kami terima. Pak Menteri belum memutuskan waktunya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) terdahulu, Ismail.
Sebagai catatan, ada beberapa pertimbangan operator dalam proses lelang mulai dari harga, intensif hingga peran pemerintah untuk mendorong agar 5G bisa dimanfaatkan secara optimal.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Information and Communications Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menyebut jaringan 5G di Indonesia masih jauh dari kata maksimal.
"Seperti saya pernah katakan, jaringan 5G di Indonesia belum optimal, sudah ada adopsi dan jaringan 5G, tapi ya masih seperti 5G 5G-an,” katanya saat dihubungi Investortrust, Selasa (7/1/2025).
Menurut Heru, kendalanya adalah keterbatasan spektrum frekuensi. Dibutuhkan setidaknya 100 MHz agar operator seluler bisa menggelar jaringan 5G secara optimal.
Saat ini, untuk menggelar jaringan 5G operator masih mengandalkan spektrum hasil penataan ulang atau refarming yang terbatas.

