BPDPKS: Pungutan Ekspor Dorong Kenaikan Ekspor Produk Hilirisasi CPO hingga 65%
JAKARTA, investortrust.id - Salah satu kebijakan untuk mendorong hilirisasi nasional perkebunan kelapa sawit adalah dengan kebijakan fiskal, yakni penerapan bea ke luar dan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan, kebijakan pungutan ekspor berhasil mendorong ekspor khusus produk hilirisasi CPO meningkat 65% hingga Oktober 2024. Sedangkan ekspor CPO hanya berkisar 7%.
Baca Juga
Bos BPDPKS Sebut Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Capai Rp 9,83 Triliun
"Sementara produk-produk hilirnya, khususnya dalam bentuk refined product, telah mengalami peningkatan kurang lebih sekarang sekitar 65%," ucapnya di acara Sosialisasi Implementasi Ketentuan Terkait Ekspor dan Pungutan Ekspor Atas Komoditas Kelapa Sawit, CPO dan Turunannya, Surabaya, Kamis (21/11/2024).
Eddy menjelaskan, dukungan pemerintah kepada perkebunan kelapa sawit akan selalu mengikuti dinamika industri, yakni menetapkan kebijakan untuk peningkatan daya saing, seperti aturan Peraturan Menteri Pendustrian Nomor 32 tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditas Turunan kelapa sawit
Kemudian Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 tahun 2024 tentang Tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca Juga
"Kebijakan tarif pungutan ekspor sebagai contoh berdampak pada harga CPO di pasar internasional yang cenderung lebih stabil. Hal ini memberikan kepastian biaya bagi eksportir, sehingga akan dapat membantu menjaga daya saing harga CPO atau produk-produk turunannya di pasar global," terangnya.
Adapun, hingga pertengahan November 2024, harga referensi CPO yang ditetapkan berdasarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) berada pada kisaran antara US$ 746 US hingga US$ 961 per metrik tonnya atau secara rata-rata sebesar Rp 835,98 metric tonnya.
"Keberpihakan pemerintah kepada industri kelapa sawit tidak hanya kepada pengusaha, tapi mencakup pekebun sawit rakyat," imbuh Eddy.

