Pengusaha Hotel & Restoran Terkena Triple Hit Gara-gara PPN 12%
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 akan memberikan dampak signifikan terhadap nasib pekerja hotel dan restoran, maupun karyawan di industri lainnya. Sektor ini boleh dibilang terkena tiga pukulan (triple hit).
Menurut dia, kenaikan PPN 12% akan memberikan tekanan berat pada industri perhotelan dan restoran yang sudah menghadapi tantangan besar, terutama di tengah penurunan daya beli masyarakat.
Haryadi juga menggarisbawahi, industri perhotelan dan restoran saat ini sudah menghadapi ''triple hit'' atau tekanan tiga arah, yakni daya beli masyarakat yang menurun, kenaikan PPN mencapai 12%, serta pemotongan anggaran pemerintah terkait perjalanan dinas dan akomodasi yang disunat 50% sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S-1023/MK.02/2024 per 7 November 2024.
"(Kenaikan) PPN ini tidak hanya memengaruhi hotel dan restoran, tapi semua sektor. Namun bagi kami, dampaknya akan terasa langsung karena konsumsi masyarakat, khususnya yang target pasarnya adalah menengah bawah," kata Hariyadi saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Dia mengingatkan, penyerapan tenaga kerja sektor hotel-restoran pasca pandemi Covid-19 terkoreksi hingga 30%. ''Itu catatan kami rata-rata di sektor ini penyerapan (tenaga kerja) itu sudah turun. Sebelum Covid-19, 100% pekerjanya. Saat ini sebetulnya sudah di kisaran antara 70-80%. Maksudnya, penyerapan (tenaga kerja) sekarang sudah drop antara 20-30%,'' ungkap Hariyadi.
Hariyadi menambahkan, meskipun konsumsi dari segmen menengah ke atas relatif stabil, kenaikan PPN 12% tetap akan berdampak signifikan, khususnya untuk restoran dan hotel yang mengandalkan pangsa pasar dari segmen menengah ke bawah.
''Saya rasa yang memberikan masukan atau warning dari dunia usaha banyak ya, bukan hanya hotel dan restoran, semua sektor (usaha) rasanya sudah memberikan warning bahwa itu akan berdampak pada penurunan penjualan," tambah dia.
"Jadi kita mau tidak mau, kalau begitu modenya adalah mode survival, yaitu kita harus bisa mengendalikan biaya. Jadi hal-hal penghematan itu harus segera kami persiapkan," ucap dia.
Hariyadi menuturkan, salah satu langkah yang akan diambil pelaku usaha hotel dan restoran dalam penghematan biaya operasional adalah penyesuaian terhadap tenaga kerja harian (daily worker).
"Daily worker kan tergantung dari omzet, kalau penjualannya bagus ya mereka kerja, kalau nggak ya terpaksa harus di-shutdown. Jadi nanti memang impact-nya cukup banyak," tutur dia.
Baca Juga
Tak sampai di situ, Hariyadi juga menyoroti perbedaan antara daerah dengan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang tinggi, seperti Bali dan Batam, yang lebih mampu beradaptasi dibandingkan daerah lain yang bergantung pada pasar domestik.
"Daerah yang tidak mempunyai kunjungan mancanegara yang cukup signifikan tentu agak sulit," ucap dia.
Alhasil, Hariyadi berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan kenaikan PPN dan pemotongan anggaran pemerintah dengan melihat data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga riset lainnya.
"Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, karena dampaknya tidak hanya pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja dan ekosistem pariwisata secara keseluruhan," tutup dia.
Baca Juga
Ketua Komisi XI Serahkan Penerapan Kenaikan Tarif PPN ke Pemerintah

