Januari, Penjualan Ritel Bisa Anjlok 50% Terpukul PPN 12%
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengungkapkan, penjualan ritel berpotensi anjlok hingga 50% jika tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12%.
Budi menjelaskan, penurunan penjualan ritel hingga 50% tersebut diprediksi bakal terjadi pada Januari 2025, apabila dibandingkan dengan penjualan periode Desember 2024.
Ia pun mengungkapkan, pada awal tahun memang kerap terjadi penurunan penjualan ritel. Hal tersebut biasanya disebabkan karena masyarakat banyak menghabiskan uangnya pada libur natal dan tahun baru.
"Pasti kalau data kami, misalnya Natal naik 30% omzet kan. Kalau total Januari turun 30% lagi, balik normal, tambah PPN turun lagi, bisa 50% anjlok," ucap Budihardjo di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Budihardjo mengatakan anjloknya penjualan ritel dikarenakan masyarakat akan menahan uangnya karena biaya produk juga dipastikan akan naik jika PPN 12% tersebut diterapkan.
"Pasti nanti harga jual naik, dari pabrik naikin 12%, ke distributor naik 1%, dari distributor bisa dua tingkat lah, ada subnya, naik lagi, 1%-1%, ritel naikin 1%, ya bisa 5%," terangnya.
Apabila daya beli masyarakat terus menurun, Budihardjo mengkhawatirkan kalau pertumbuhan ekonomi akan berpengaruh lantaran tidak terjadi perputaran uang.
"Sebenarnya itu kan enggak baik, karena konsumsi itu kan harus semua orang belanja, semua orang mau spend money, kalau semua orang saving, enggak bergerak ekonominya," papar Budihardjo.
Baca Juga
Ketua Komisi XI Serahkan Penerapan Kenaikan Tarif PPN ke Pemerintah

