Prabowo Subianto Siapkan Perpres tentang Jargas dengan Skema KPBU
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan peraturan presiden (perpres) mengenai pembangunan jaringan gas (jargas) dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Penyiapan perpres ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.
“Perpres itu kita jadikan target 100 hari Kabinet Merah Putih. Jadi 100 hari Kabinet Merah Putih, revisi perpres sudah harus jadi,” kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman saat FGD bertema Gotong Royong Membangun Jargas, yang digelar investortrust.id, di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Laode mengatakan perpres tersebut sebagai bentuk revisi, karena Kementerian ESDM ingin memasukkan skema KPBU dalam pembangunan jargas. Selama ini pembangunan jargas masih mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan badan usaha.
“Karena kita mau memasukkan KPBU, itulah makanya kita harus revisi,” ujar dia.
Laode mengatakan sejauh ini pemerintah masih mengambil peran besar dalam pembangunan jargas. Dia mengakui pembangunan jargas belum besar. Dia berharap dengan memasukkan skema KPBU, bakal ada 200 ribu jaringan jargas yang terbangun.
Pembangunan jargas sambungan rumah dengan skema KPBU telah dimodelkan dengan bekerja sama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia pada 2021. Laode mengatakan pemenang lelang dalam skema KPBU bisa memperoleh viability gap fun (VGF).
“Itu adalah bantuan CAPEX untuk membangun. Maksimal 49% dari CAPEX akan diberikan pada saat konstruksi. Ini akan menurunkan harga dari gas di konsumen,” kata dia.
Dengan insentif VGF, ujar Laode, harga jual ke konsumen bisa diturunkan pada rentang Rp 10.000 hingga maksimum Rp 12.342 per meter kubik. Sementara itu, tanpa VGF yang diberikan dalam skema KPBU, harga jual gas ke konsumen dapat menjadi Rp 15.050 hingga Rp 15.659.
Laode mengatakan proses lelang dengan skema KPBU rencananya akan dimulai 2025. Setahun kemudian, pada 2026, proses konstruksi dan kemungkinan sambungan rumah sudah terwujud.
Meski demikian, untuk memperhitungkan efisiensi, Laode mengatakan diperlukan integrasi antara jaringan rumah dan industri. Dia mengatakan inovasi yang sedang dikembangkan Kementerian ESDM yaitu jaringan gas yang dibangun menyesuaikan pola kawasan industri, di mana konsumsi industri, hotel, UMKM, restoran dan rumah tangga.
“Kalau dihitung keekonomiannya secara terintegrasi itu bisa menguntungkan buat badan usaha, ini yang perlu kita dorong. Itu bukan hal yang sulit,” tutur dia
Baca Juga
Reforminer: Idealnya Jargas Dikembangkan Pemerintah dan Dikelola Badan Usaha
Sementara itu melanjutkan komitmen pembangunan infrastruktur Jaringan Gas Bumi (Jargas) ke berbagai wilayah di Indonesia, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) merambah ke segmen industri pariwisata. PGN mewujudkannya melalui penandatanganan Nota Kesepahamaman Kerja Sama Pengembangan Jargas untuk Pelanggan Hotel dan Restoran dengan Anak Perusahaan Injourney Tourism Development Corporation, PT ITDC Nusantara Utilitas (INU) pada awal September lalu.
“Ini adalah awal untuk pemenuhan target pembangunan jargas baik pipeline maupun beyond pipeline. Mudah-mudahan dapat menjadi kerja sama ini dapat diteruskan ke level yang lebih nyata. Selain itu, dapat berkontribusi yang lebih baik untuk PGN dan INU sebagai bentuk sinergi BUMN, dalam hal ini antara Pertamina Group dengan ITDC,” ujar Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini medio September lalu (18/9/2024).
Adapun tujuan kesepakatan ini untuk menjajaki potensi dalam perencanaan, pembangunan, pengelolaan dan penyediaan gas bumi di kawasan yang dikelola oleh INU untuk memenuhi kebutuhan energi bagi para pengguna di sektor pariwisata khususnya segmen perhotelan, restoran atau lainnya yang terkait. Kawasan yang dikelola INU di antaranya adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, NTB dan Golo Mori di Manggarai Barat, NTT. Kedua wilayah ini termasuk dalam lingkup kerja sama dengan PGN dan sebelumnya telah dicanangkan oleh Pemerintah untuk menjadi sentra destinasi pariwisata internasional serta ditargetkan untuk dilakukan pembenahan atas wilayahnya.

