Menko Airlangga Ungkap Penyebab Mandeknya Perjanjian Dagang IEU-CEPA
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan penyebab mandeknya negosiasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia European Union Comprehensive Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Menurut Airlangga, negosiasi IEU-CEPA sempat mandek selama delapan tahun karena munculnya sejumlah permintaan dari Uni Eropa (UE). Permintaan tersebut terkait dengan perpajakan, bea keluar, dan volume impor.
“Saat kita bicara dengan Uni Eropa sembilan tahun yang lalu, tidak ada pembahasan mengenai transmisi elektronik perpajakannya, itu hanya muncul belakangan ini,” katanya dalam acara Sarasehan Bersama Menko Perekonomian di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (2/10/2024).
Terkait dengan bea keluar dan volume impor, Airlangga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pihak yang mengajukan hal tersebut. Namun yang jelas, Indonesia menginginkan agar volume ekspornya meningkat tanpa peningkatan volume impor dengan adanya perjanjian dagang tersebut.
Baca Juga
IEU-CEPA Bisa Selamatkan Industri Tekstil dari Badai PHK, Ini Alasannya
"Satu sisi tidak hanya bisa mendapatkan satu hal saja dalam perjanjian dagang. Ini bagaimana kami dan Uni Eropa menyeimbangkan impor dan ekspor," ujarnya.
Airlangga mengungkapkan bahwa Indonesia sudah memberikan ultimatum kepada UE agar IEU-CEPA dikeluarkan selambat-lambatnya pada Senin (1/10/2024). Perjanjian dagang tersebut diketahui tinggal menunggu persetujuan dari UE.
Walaupun demikian, mantan Menteri Perindustrian itu memastikan perundingan IEU-CEPA tetap akan dilanjutkan, alih-alih dibatalkan. Sebab, perjanjian dagang tersebut akan berdampak positif bagi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional.
“Kita sudah memaksa untuk teken segera, tetapi EU-nya juga masih bertahan. Jadi kita harus sama-sama, terutama yang sekarang banyak diprotes kan industri tekstil dan produk tekstil [TPT] itu bea masuknya 20%, tetapi kalau dari Vietnam 0%,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan IEU-CEPA dibutuhkan untuk meningkatkan permintaan pasar yang terus menurun, tak terkecuali dari UE. Negara-negara di kawasan tersebut termasuk dalam tujuan ekspor utama Indonesia, termasuk TPT.
Baca Juga
Uni Eropa Gugat Larangan Ekspor Nikel Indonesia, Pemerintah Kebut Penyelesaian IEU-CEPA
"Salah satu aspek itu demand (permintaan) pasar, demand pasar itu kan menurun. Ini di luar isu impor ilegal di dalam negeri juga. Itu harus diperhatikan, IEU-CEPA ini akan meningkatkan demand pasar yang ada (di UE)," katanya ketika ditemui di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).
Menurut Shinta, produk-produk Indonesia, khususnya TPT kalah saing dengan produk-produk dari negara yang sudah punya perjanjian dagang dengan UE. Salah satunya adalah Vietnam dengan EU-Vietnam Free Trade Agreement (EU-VTA) yang efektif berlaku mulai 1 Agustus 2020.
EU-VTA membuat Vietnam dapat mengekspor produknya ke negara-negara EU tanpa terkena bea masuk. Berkat perjanjian dagang tersebut, Vietnam mengalami peningkatan ekspor sebesar 14,17% dan penurunan impor 9,86% serta peningkatan surplus sebesar 25,96% pada 2022.
"Perjanjian dagang itu berhasil meningkatkan demand pasar yang ada. Indonesia itu industri TPT-nya berkompetisi dengan banyak negara seperti Vietnam, Bangladesh, dan Ethiopia yang mengupayakan perjanjian dagang dengan Uni Eropa," tuturnya.
Baca Juga
Menko Airlangga Sebut Finalisasi IEU-CEPA Hadapi Tantangan Terjal
Lebih lanjut, Shinta menyebut Indonesia akan mengalami kerugian yang terbilang besar lantaran IEU-CEPA tak kunjung diselesaikan. Nilai ekspor Indonesia berpotensi tergerus hingga US$ 1,6 miliar setiap tahunnya atau sekitar 12% dari total nilai ekspor ke EU.
"Tanpa adanya IEU-CEPA kita berpotensi kehilangan surplus perdagangan dengan Uni Eropa," tegasnya.

