Pemerintah Ingin Terapkan Credit Scoring, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Kredit Tanpa Agunan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menggencarkan penggunaan Innovative Credit Scoring (ICS). Credit scoring tersebut adalah sebuah penilaian yang akan dilakukan terhadap kemampuan UMKM dalam membayar kewajiban pinjaman atau kredit usaha rakyat (KUR).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius menyebutkan sistem credit scoring tersebut akan mempermudah pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman, karena syarat-syaratnya tidak lagi berlapis dan memakan proses dan waktu yang cukup lama.
"Hal ini terjadi karena UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya," ucap Yulius saat konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Ia menjelaskan, pada awalnya credit scoring hanya menggunakan data konvensional, seperti data identitas, data biro kredit, dan data perbankan. Namun, dalam perkembangannya data tersebut tidak cukup untuk dijadikan penilaian, dikarenakan masih terdapat UMKM yang sebenarnya layak, namun tidak memperoleh kredit.
Baca Juga
Innovative Credit Scoring Buka Peluang UMKM pada Akses Permodalan dan Naik Kelas
"Untuk itu, ICS yang kami usulkan menggunakan dimensi data alternatif, seperti data telekomunikasi, BPJS (jaminan sosial), penggunaan listrik, transaksi e-commerce dan lainnya, sehingga lebih menunjukkan kondisi sebenarnya calon debitur UMKM. Data-data tersebut diproses menggunakan Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yulius mengungkapkan, progres rencana penerapan sistem penilaian kredit ini sudah dilakukan oleh Menteri Koperasi UKM Teten Masduki yang melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juli 2024 lalu, dan disebut mendapatkan respons serta dukungan yang positif terhadap ICS.
Kemudian, Menteri Teten juga telah melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK pada Juli 2024 dan Ketua OJK Mahendra Siregar menyetujui setuju serta mendukung inisiasi penerapan ICS.
Baca Juga
Tips Agar Credit Scoring Tetap Aman Meski Punya Banyak Pinjaman
"Terakhir, Bapak Menteri Koperasi UKM telah melakukan audiensi dengan Bapak Menteri Koordinator Perekonomian (Airlangga Hartarto), 12 September 2024, di Kantor Kemenko Ekonomi, dan Bapak Menko mendukung inisiasi penerapan ICS," tandas Yulius.

