Konsorsium Credit Scoring Bakal Jadi Pengawas dan Penentu Kriteria UMKM Pengaju Pinjaman
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan membentuk konsorsium yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius menjelaskan konsorsium yang diisi sejumlah kementerian dan lembaga pemerintahan tersebut akan bertindak untuk mengatur dan mengawasi penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) terhadap UMKM.
"Yang bertugas untuk mengatur, mengawasi dan menentukan kriteria ICS yang akan diterapkan oleh perbankan," ucap Yulius saat konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga
Pemerintah Ingin Terapkan Credit Scoring, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Kredit Tanpa Agunan
Selain itu, Kemenkop UKM juga mengusulkan ICS untuk diterapkan secara mandatory atau kewajiban dengan metodologi yang seragam khusus pada progam KUR. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan KUR adalah program yang dimiliki oleh pemerintah untuk pemberdayaan UMKM.
"Sehingga pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan syarat dan mekanisme penyaluran KUR. Pemerintah dapat mengarahkan Bank Penyalur KUR untuk menggunakan ICS sebagai alat utama untuk penilaian kelayakan kredit UMKM," ungkapnya.
"Dengan menerapkan ICS, pemerintah dan bank penyalur KUR dapat lebih prediktif dalam menilai kemampuan UMKM untuk membayar kewajiban pinjamannya, sehingga dapat membantu menjaga tingkat NPL," tambah Yulius.
Baca Juga
Menteri Teten Dorong Transformasi dan Restrukturisasi untuk Ciptakan UMKM Berdaya Saing Global
Sebelumnya, credit scoring hanya menggunakan data konvensional, seperti data identitas, data biro kredit, dan data perbankan. Namun, dalam perkembangannya data tersebut tidak cukup untuk dijadikan penilaian, dikarenakan masih terdapat UMKM yang sebenarnya layak, namun tidak memperoleh kredit.
"Untuk itu, ICS yang kami usulkan menggunakan dimensi data alternatif, seperti data telekomunikasi, BPJS (jaminan sosial), penggunaan listrik, transaksi e-commerce dan lainnya, sehingga lebih menunjukkan kondisi sebenarnya calon debitur UMKM. Data-data tersebut diproses menggunakan Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML)," terangnya.

