Gapki Ungkap Tantangan Pemerintahan Prabowo Kembangkan B50 hingga B100
JAKARTA, investortrust.id - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memandang rencana Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengembangkan biodiesel sebagai bahan bakar kendaraan ramah lingkungan memiliki sejumlah tantangan.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, menyebut Indonesia masih memiliki kendala berupa ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) di dalam negeri. Untuk itu, maka produktivitas CPO harus ditingkatkan, yang salah satunya adalah dengan program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Baca Juga
“Jadi sebenernya saya sampaikan yang utama adalah meningkatkan produktivitas, utamanya dengan PSR. Kalau kita kejar target 5 ton per hektare per tahun dengan luasan 16,3 juta hektare, kita sudah mendapatkan produksi 81,5 juta ton,” kata Eddy dalam Diskusi Panel dengan tema ‘Kelapa Sawit Tumpuan Masyarakat Indonesia?’ Kamis (5/9/2024).
Saat ini pemerintah Indonesia sejatinya masih menerapkan biodiesel 35% (B35) sebagai bahan campuran BBM diesel produk Pertamina. Namun, mulai 2025 pemerintah akan menerapkan B40, yaitu biodiesel yang mengandung fatty acid methyl ester (FAME) minyak kelapa sawit sebesar 40% dalam komposisi BBM solar.
Tidak ingin berhenti sampai di situ, Prabowo Subianto pun merencanakan untuk mengembangkan bahan bakar ini menjadi B50, yang merupakan campuran antara minyak solar 50%, dengan bahan bakar nabati 50%. Bahkan, Prabowo berencana untuk mengembangkannya menjadi B100.
Baca Juga
Ini Saran dari Gapki agar Industri Hilirisasi Sawit Lebih Bergairah
Berdasarkan data yang dipaparkan Gapki, produksi CPO tahun 2023 diperkirakan mencapai 50,07 juta ton atau naik sebesar 7,15% dibandingkan tahun 2022, yakni sebesar 46,73 juta ton.
Terkait dengan penerapan B40 tahun 2025 mendatang, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrahman menyebutkan, jika saat ini kebutuhan sawit untuk B35 mencapai 13,4 juta kiloliter (KL), maka untuk B40 kebutuhannya mencapai 16 juta KL.
“Soal B40 ini pemerintah sudah menetapkan akan diberlakukan pada Januari tahun 2025. Dan untuk itu uji coba sudah dilakukan, baik terhadap otomotif maupun non otomotif. Terakhir dilakukan (berhasil) sehingga semua sudah menerima bahwa B40 bisa diberlakukan di otomotif maupun non otomotif," terangnya.

