PUPR Ungkap Kekurangan Anggaran Rp 117,05 Miliar untuk Pengembangan Infrastruktur di Daerah
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mendapatkan pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp 75,63 triliun. Sementara itu, untuk pengembangan infrastruktur di 38 provinsi seluruh penjuru Indonesia membutuhkan anggaran sebesar Rp 209,85 miliar. Namun Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendapat alokasi pagu indikatif sebesar Rp 92,8 miliar, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp 117,05 miliar.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Yudha Mediawan memaparkan, alokasi pagu indikatif BPIW saat ini hanya sebesar Rp 92,8 miliar dari total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 75 triliun lebih untuk tahun 2025.
“BPIW mendapat alokasi pagu indikatif sebesar Rp 92,8 miliar sesuai dengan surat Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 29 Mei 2024. Nilai ini masih memiliki gap sebesar kurang lebih Rp 117,05 miliar dari pagu kebutuhan yang diusulkan,” kata Yudha dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kementerian PUPR bersama Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Baca Juga
PUPR Ungkap Progres Pembangunan Infrastruktur IKN Pasca HUT Kemerdekaan RI Ke-79
Perlu diketahui, Kementerian PUPR telah mengajukan usulan anggaran kebutuhan BPIW sebesar Rp 209,85 miliar sesuai dengan surat Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada Kamis (4/4/2024). Sedangkan pada tahun 2025 mendatang, BPIW Kementerian PUPR hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp 92,8 miliar. Artinya ada celah sebesar Rp 117,05 miliar dari pagu yang dibutuhkan untuk mengembangkan infrastruktur di wilayah-wilayah yang tersebar di Tanah Air.
Sebagai gambaran, alokasi anggaran pada tahun 2025 yang senilai Rp 92,8 miliar ini turun sekitar 53,37% dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 142,33 miliar.
Adapun kebutuhan anggaran yang sebesar Rp 117,05 miliar ini diperuntukkan dalam penyusunan rencana pengembangan infrastruktur wilayah terkait dengan kawasan-kawasan prioritas.
Baca Juga
Bamsoet Dukung Prabowo Pisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dari PUPR
“Contohnya di wilayah Pulau Sumatera dan Kalimantan, ini sebesar kurang lebih Rp 36 miliar untuk penyusunan rencana pengembangan kawasan-kawasan prioritas seperti TOD atau Transit Oriented Development di Metropolitan Mebidangro, kawasan perkotaan industri di Sei Mangkei-Kuala Tanjung, ataupun perkotaan Sei Suka dan Kota Perdagangan,” jelas Yudha.
Yudha melanjutkan, kawasan prioritas lainnya adalah koridor di Tol Pekanbaru-Dumai dan permukiman di sekitar kawasan industri Dumai, kawasan Candi Muaro Jambi dan sekitarnya, kawasan perkotaan Bandar Lampung, kawasan permukiman di sekitar pos lintas batas negara (PLBN) Labang, Kalimantan Utara, serta kawasan industri Batulicin, Kalimantan Selatan.
“Jadi ini adalah rencana pengembangan wilayah yang tertunda karena terdapat gap kebutuhan anggaran (Rp 117,05 miliar). Sehingga ini mungkin menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan pada waktu berikutnya,” pungkas Yudha.

