Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Infrastruktur pada Rapat Kabinet, untuk Apa Saja?
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan usulan tambahan anggaran infrastruktur pada sidang kabinet paripurna guna mewujudkan proyek-proyek infrastruktur penyokong Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Memang tadi semua menyampaikan masalah anggaran (infrastruktur), tetapi insyaallah sore ini ada rapat paripurna di Istana. Salah satu agendanya selain membahas apa yang sudah dikerjakan pada periode (pemerintahan Joko Widodo) kemarin, infonya akan ada keputusan pak Presiden (Prabowo Subianto) postur anggarannya mau seperti apa di setiap K/L (kementerian/lembaga),” kata Dody saat ditemui di auditorium PU, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Dody menegaskan kembali terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai pengairan di kawasan persawahan, utamanya pemeliharaan daerah irigasi (DI) dan bendungan.
“Instruksi yang pertama kali saya dengar dari Pak Presiden adalah memastikan semua infrastruktur terkonek dengan baik dan benar, karena yang menjadi prioritas utama adalah swasembada pangan. Makanya pak Presiden bolak-balik mengatakan kepada saya, ‘Tolong dicek lagi, dilihat lagi bahwa seluruh bendungan itu yang awal dibangun untuk mengairi sawah, irigasinya terkonek,” jelas dia.
Baca Juga
Menteri PU Bakal Presentasi VVIP soal PSN Infrastruktur ke Prabowo Pekan Ini
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dody mengajukan usulan tambahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 sebesar Rp 60,6 triliun untuk mengembangkan sejumlah infrastruktur, khususnya Indonesia bagian Timur. Usulan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Untuk 2025 sebetulnya kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun, antara lain untuk dukungan pada Ibu Kota Nusantara (IKN) juga Papua karena ada pemekaran provinsi di sana,” ujar Dody dalam pantauan youtube TV Parlemen, dikutip Jumat (6/12/2024).
Anggaran Kementerian PU
Sebagai informasi, pagu anggaran Kementerian PU pada 2025 awalnya Rp 116,22 triliun menjadi Rp 110,95 triliun karena pemisahan APBN ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) senilai Rp 5,27 triliun.
Dalam paparan Kementerian PU, perincian tambahan sebesar Rp 60 triliun itu, di antaranya untuk IKN sebesar Rp 14,87 triliun, yang bakal digunakan untuk pembangunan jalanan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol IKN, hingga duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II dengan total Rp 9,9 triliun.
Selanjutnya, untuk penyelesaian pembangunan sistem air minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) di IKN yang dibutuhkan sebesar Rp 4,96 triliun.
Baca Juga
Prabowo Ingin Berikan Proyek Infrastruktur ke Swasta, Ketum Kadin Anindya: Kita Jadi Semangat
Kemudian, untuk mendukung pemekaran provinsi di Papua akan digelontorkan Rp 4 triliun, dengan perincian penggunaan untuk pembangunan jalan nasional dan jalan akses nasional sebesar Rp 845 miliar. Lalu, untuk pembangunan gedung DPRD, MPR dan gubernur sebesar Rp 3,15 triliun. Tak hanya itu, tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk pelaksanaan tiga instruksi presiden (Inpres) sebesar Rp 28,55 triliun, yakni inpres percepatan penyediaan irigasi dalam mendukung swasembada pangan sebesar Rp 7,36 triliun.
Lalu, Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 15,07 triliun serta Inpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum serta Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik sebesar Rp 118,43 miliar. Lebih lanjut, tambahan anggaran PU itu juga akan digunakan dalam mendukung kegiatan strategis lainnya, yakni pembangunan jalan tol, SPAM, sanitasi dan bendungan sebesar Rp 13,18 triliun.

