Kemenkominfo Ungkap Lelang Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz Diundur hingga Akhir Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz ke operator seluler kemungkinan dilaksanakan akhir tahun ini. Pemunduran jangka waktu ini sesuai dengan permintan sejumlah operator.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail mengatakan, spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz kemungkinan besar akan dilelang ke operator seluler akhir tahun ini. Rencana tersebut mempertimbangkan usulan dari operator seluler yang menyampaikan keinginannya agar lelang tidak dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca Juga
Merger dengan Smartfren (FREN), XL Axiata (EXCL) Harus Kembalikan Spektrum Frekuensi?
“Mereka (operator seluler) minta lelang diundur. Macam-macam, intinya pokoknya jangan sekarang, mungkin bahasanya akhir tahun, permintaan mereka ya,” katanya ketika ditemui di Mercure Hotel TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Meski demikian, rencana tersebut masih mungkin berubah, karena belum ada keputusan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Mundurnya pelaksanaan lelang 700 MHz dan 26 GHz berimplikasi pada insentif yang akan diberikan oleh pemerintah kepada operator seluler. “Karena (insentif) kan melekat di proses itu (lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz),” ungkapnya.
Ismail juga menegaskan bahwa ditundanya pelaksanaan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz tidak ada kaitannya dengan serangan ransomware ke PDNS yang membuat Kemenkominfo menjadi sorotan publik.
Baca Juga
Insentif Belum Jelas Jadi Alasan Pemerintah Tunda Lelang Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz
Seperti diketahui, saat ini fokus Kemenkominfo sepenuhnya tercurah pada insiden yang melumpuhkan layanan publik dari 282 instansi pemerintah itu. Ditambah lagi Ismail sebagai Dirjen SDPPI harus merangkap jabatan Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) setelah Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri.
“Enggak ada kaitannya dengan (serangan ransomware terhadap PDNS 2,” tegasnya.
Ismail juga mengungkapkan bahwa harga penawaran awal atau reserve price untuk lelang spektrum frekuensi 700 Mhz dan 26 GHz belum ditetapkan. Padahal, sebelumnya dia menyebut harga penawaran awal lelang tersebut sudah selesai dikonsultasikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk kemudian diumumkan ke publik.
"Sudah hampir final, jadi sudah untuk harga dasar konsultasi kita (dengan BPKP) sudah segera selesai. Jadi, sudah di-review [ditinjau] mereka (BPKP)," katanya dalam dalam sebuah diskusi bersama awak media di kantor Kemenkominfo, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga
Bukan Gegara PDNS 2, Ternyata Ini Penyebab Lelang Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz Diundur
Walaupun demikian, Ismail enggan memberikan informasi lebih lanjut ihwal harga penawaran awal untuk kedua spektrum frekuensi yang akan dilelang. Dia hanya mengungkapkan bahwa perhitungan harga tersebut cukup rumit lantaran mempertimbangkan banyak hal.
"Cara menentukan harga (penawaran awal) itu complicated (rumit), setiap band [pita frekuensi] itu beda-beda kriteria harganya karena punya ekosistem sendiri. Menghitung besaran (harga penawaran awalnya) itu parameternya banyak, enggak bisa (lelang) ini harganya jadi berapa (dibandingkan) tahun lalu berapa," tuturnya.

