Kemenperin Targetkan 4.000 Industri Kecil Dapat Sertifikat Halal
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan 4.000 industri kecil mendapatkan sertikat halal, baik secara reguler maupun self declare atau dilakukan langsung oleh pelaku usaha.
Menurut Sekjen Kemenperin, Eko Cahyanto, Kemenperin hingga 2023 telah memfasilitasi sertifikasi kompetensi untuk 92 orang auditor halal dan meningkatkan kompetensi 3.011 orang penyedia halal.
Baca Juga
3 Sektor Ini Dongkrak Pasar Industri Halal Indonesia, Apa Saja?
“Tahun ini, proses fasilitasi sertifikasi halal gratis sedang berjalan dengan target 4.000 industri kecil, baik secara reguler maupun self declare,” ucap Eko Cahyanto di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).
Eko menjelaskan, untuk memudahkan pendataan dan seleksi bantuan sertifikasi industri halal pada 2024, Kemenperin sedang mengintegrasikan proses pendaftaran fasilitasi sertifikasi halal melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang terinterkoneksi dengan SiHalal BPJPH.
Baca Juga
Nilai Belanja Industri Halal Capai US$ 2,29 Triliun, Kemenperin: Potensi Pasar Menjanjikan
Eko mengungkapkan, Kemenperin juga terus memperkuat kelembagaan sertifikasi halal melalui pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Hingga saat ini, sudah ada 18 LPH yang sudah terakreditasi di lingkungan Kemenperin yang tersebar di seluruh Indonesia. Ke depan, kami berharap dapat menambah jumlah LPH yang dapat melayani masyarakat industri lebih luas lagi,” tandas Eko.

