Soroti Satgas Impor Ilegal, Indef: Apakah Bisa Beri Efek Jera ke Importir?
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti kehadiran satgas pemberantasan barang impor ilegal yang baru-baru ini dibentuk oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan beserta jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef Andry Satrio Nugroho mengapresiasi pembentukan satgas impor ilegal. Namun, ia juga mempertanyakan, apakah satgas tersebut mampu membuat jera para pelaku-pelaku importir yang menyelundupkan barangnya ke dalam negeri.
“Apakah satgas impor ilegal ini bisa sekiranya memberikan efek jera terhadap perilaku-perilaku importir ilegal?” ucap Andry dalam diskusi yang digelar Indef secara daring, Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut, Andry pun mengatakan, pemerintah jangan hanya kerap melakukan temuan-temuan atau ekspos, tetapi tidak melanjutkan tanggung jawab dalam penindakan tersebut. Seperti di antaranya adalah menemukan siapa pelaku yang melakukan impor ilegal.
Baca Juga
Soal Satgas Impor Ilegal, Menperin: Penegakan Hukum Tak Cuma saat Disorot
“Tetapi pada akhirnya kita juga ingin berbicara mengenai what's next setelah sudah menemukan segitu banyak. Siapa yang bertanggung jawab, siapa yang terlibat, bagaimana caranya. Nah oknumnya siapa gitu ya tentu harus ada yang bertanggung jawab dari ini semua,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag ) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyita barang impor ilegal senilai Rp 46 miliar. Penindakan tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama jajaran satuan tugas (Satgas) pemberantasan barang impor ilegal.
Penindakan barang impor ilegal tersebut di antaranya adalah pakaian bekas, tekstil dan produk tekstil, produk jadi. Kemudian adapula elektronik, karpet, alas kaki, handuk hingga aksesoris.
Baca Juga
Temui Mendag Zulhas Bahas Satgas Impor Ilegal, Menperin Agus: Kata Kuncinya Penegakan Hukum
“Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 46.188.205.400,” ucap Zulhas saat konferensi pers pemusnahan pakaian bekas di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

