Temui Mendag Zulhas Bahas Satgas Impor Ilegal, Menperin Agus: Kata Kuncinya Penegakan Hukum
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung satuan tugas atau satgas barang impor yang dibentuk oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal itu disampaikan saat dirinya menemui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
"Pembentukan satgas untuk berantas barang-barang impor ilegal itu suatu hal yang sangat penting dan tentu kami di Kemenperin mendukung," ucap Agus di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Menperin Agus menyebutkan dirinya dan Mendag Zulhas telah melakukan pemetaan terhadap pemberantasan barang impor secara ilegal. Namun, yang ditekankan adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh satgas tersebut.
Baca Juga
Pemerintah Bentuk Satgas Barang Impor dan Pemindahan Operasional Pelabuhan
"Kami berdua, saya dengan Pak Menteri juga sudah sebetulnya memetakan bagaimana barang-barang impor itu bisa masuk ke Indonesia itu sudah kami petakan, kami sudah tahu," terangnya.
"Maka kata kuncinya adalah, kata kuncinya satgas yang nanti dipimpin oleh Pak Mendag kata kunci berhasilnya adalah di penegakan hukum, penegakan hukum," tambah Menperin Agus.
Diketahui, pembentukan satgas barang impor ilegal ini tidak hanya melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), melainkan juga asosiasi dari pengusaha, yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kejaksaan Agung hingga Polri.
Baca Juga
Pemerintah Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, PKS Pesankan ini
Selain pembahasan mengenai satgas barang impor ilegal, pertemuan antara Menperin Agus dan Mendag Zulhas juga membahas mengenai tujuh komoditas, seperti produk tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan kosmetik yang masuk ke Pelabuhan.

