Kadin Konsultasi Revisi UU No. 1/1987 ke Menko Hukum, Pemerintah Siapkan DIM RUU Kadin
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie melakukan audiensi dan konsultasi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Hukum, Trinity Tower, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Pertemuan ini membahas progres Revisi Undang-Undang (RUU) Kadin yang saat ini tengah bergulir.
Anindya menyampaikan bahwa konsultasi ini dilakukan untuk melaporkan pembaruan atas regulasi dunia usaha yang dinilai sudah perlu disesuaikan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin telah berusia hampir 39 tahun dan perlu direvisi agar relevan dengan dinamika era reformasi serta digitalisasi.
"Dunia usaha membutuhkan dorongan untuk membantu menyukseskan program pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 6, 7, hingga 8%. Karena kita berada di negara hukum, kami berkonsultasi dengan Pak Menko selaku pakar hukum tata negara. Saat ini RUU telah selesai sebagai inisiatif DPR dan sedang dalam tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah," ujar Anindya.
Merespons hal tersebut, Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menyambut baik inisiatif pembaruan UU Kadin. Yusril menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang dalam proses menyusun DIM, dan Presiden kelak akan menunjuk jajaran menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Kadin bersama DPR.
Baca Juga
Kadin Dukung Sanksi Perusahaan Pemicu Karhutla, Minta Penegakan Hukum yang Jelas!
Yusril menilai keselarasan antara pemerintah dan Kadin sangat krusial demi menciptakan iklim dunia usaha yang solid dan tangguh. Sinergi ini juga menjadi modal penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global serta mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
"Pemerintah sangat memerlukan keberadaan Kadin yang solid dan kuat. Dunia usaha tidak mungkin berkembang tanpa negara, dan sebaliknya. Apa yang dibutuhkan Kadin harus didukung pemerintah agar program-programnya sejalan dengan target jangka pendek, menengah, maupun panjang," kata Yusril.
Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa kerja sama yang erat ini menjadi fondasi penting mengingat Indonesia tengah berproses masuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Baca Juga
Soal Usulan Kenaikan UMP 2027, Ketua Umum Kadin Bilang Begini
Jika proses integrasi selesai, Indonesia akan menjadi negara Asia ketiga yang bergabung dengan OECD setelah Jepang dan Korea Selatan, yang menandai masuknya Indonesia ke dalam kelompok negara maju. Untuk mendukung target tersebut, pemerintah berkomitmen melakukan reformasi di bidang hukum, pemangkasan birokrasi, penyederhanaan regulasi, serta pemberantasan korupsi dan penyuapan.
"Dan saya berharap memang ini kerja sama yang erat antara pemerintah dan Kadin ini, mudah-mudahan ya kita betul-betul jadi negara ketiga di Asia menjadi anggota OECD, masuk dalam kelompok negara maju ya," tutur Yusril.
