Kemendag Bidik Pertumbuhan Waralaba Indonesia Capai 7% Tahun Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan pertumbuhan waralaba Indonesia mencapai 7% pada 2026. Target tersebut ditopang upaya menciptakan lebih banyak waralaba baru dengan merek dan konsep bisnis asli Indonesia.
Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag Franciska Simanjuntak menjelaskan, target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Kemendag menargetkan pertumbuhan waralaba sebesar 5%, namun realisasinya mencapai sekitar 6%.
Franciska mengatakan pemerintah terus mendorong sistem waralaba sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional. Pasalnya, model bisnis waralaba menawarkan sistem usaha yang telah terstandardisasi dan siap dijalankan.
"Tahun lalu target kami adalah 5%, di Kementerian Perdagangan kita bisa achieve sekitar 6%. Tahun ini kita boost untuk bisa masuk ke dalam 7% dengan cara menciptakan waralaba baru dengan brand dan juga dengan usaha yang ada di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers pre-event International Franchise License and Business Concept Expo Conference (IFRA) 2026, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan data Kemendag, Fransciska memaparkan hingga saat ini terdapat sekitar 169 pemberi waralaba dalam negeri dan 163 pemberi waralaba dari luar negeri. Pemerintah berharap jumlah waralaba lokal dapat terus meningkat setiap tahun.
Menurutnya, peningkatan jumlah waralaba dalam negeri menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha. Dalam hal ini, Kemendag pun terus melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan merek lokal agar mampu masuk ke dalam sistem waralaba.
Baca Juga
IFRA 2026 Kembali Digelar, Targetkan Transaksi Rp 3,5 Miliar dan 30.000 Pengunjung
"Kami memang juga mempunyai program yang namanya pendampingan waralaba nasional. Dalam sistem ini kami mengkurasi dan kami juga melakukan semacam standar agar suatu bisnis itu bisa masuk ke dalam sistem waralaba," terangnya.
Melalui program tersebut, Kemendag memastikan bisnis yang akan masuk ke dalam sistem waralaba telah memenuhi sejumlah kriteria dan standar. Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnisnya melalui model waralaba yang lebih terukur.
Kemendag menilai waralaba memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan kewirausahaan karena menawarkan model bisnis yang tidak harus dimulai dari nol. Pelaku usaha dapat menjalankan bisnis dengan sistem, merek, dan standar yang telah tersedia.
"Orang juga ingin mencari suatu usaha jenis baru yang tidak memulai dari nol, bisa memulainya langsung siap pakai dengan nama yang sudah ada dan pastinya juga bisa menciptakan pekerjaan kepada masyarakat di Indonesia," papar Franciska.

