Prabowo Ungkap Banyak BUMN Kerja Seenaknya, Bikin Laporan Untung Padahal Rugi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan masih banyak badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai tidak produktif dan bekerja tanpa pertanggungjawaban yang memadai. Bahkan, dia menyebut terdapat BUMN yang terus mengalami kerugian, tetapi dalam laporan keuangan justru tercatat mencetak keuntungan.
“Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus, tapi laporannya untung. Ngarang aja itu untungnya itu,” ujar Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga
Prabowo Sebut Sawah Bisa Panen Tiga Kali Setahun 9 Ton per Hektare, Apa Kata Sains?
Menurut Prabowo, sebagian BUMN bahkan beroperasi seolah-olah tidak bertanggung jawab kepada negara. Pemerintah, kata dia, tidak semestinya kehilangan kendali terhadap perusahaan yang modalnya berasal dari negara.
“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” tegasnya.
Prabowo mengatakan persoalan tata kelola BUMN semakin kompleks setelah pemerintah melakukan penataan dalam rangka pembentukan Danantara sebagai dana kedaulatan Indonesia. Dari penataan tersebut, pemerintah menemukan terdapat 1.074 BUMN, termasuk perusahaan yang memiliki anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga cicit perusahaan.
“Ini luar biasa. Saya mengira BUMN itu hanya 300-400, tapi ternyata 1.074,” sebut Prabowo.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perampingan dan penataan menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan negara. Sebagai bagian dari pembenahan, Prabowo mengungkapkan pemerintah telah menutup 290 BUMN. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah perusahaan negara yang dinilai tidak produktif sekaligus memperbaiki tata kelola BUMN.
“Hari ini saya melaporkan kepada majelis yang terhormat, hari ini kita telah menutup 290 BUMN. Pada 31 Desember 2026 kita targetkan hanya akan memiliki paling banyak 300 BUMN,” tegasnya.
Baca Juga
Prabowo juga membuka kemungkinan dilakukannya pengusutan terhadap pengurus BUMN pada masa lalu yang dinilai bertanggung jawab atas berbagai persoalan perusahaan negara. Dia bahkan menyebut kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus direksi BUMN dalam kurun waktu hingga 30 tahun ke belakang.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” ucap Prabowo.

