Pemerintah Siapkan Rp 7,4 Triliun untuk 25.606 Huntap di Sumatra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan 25.606 unit hunian tetap (huntap) pascabencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra hingga 2027. Program tersebut mencakup Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp 7,4 triliun.
Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP, Teddy Paul H Siagian menyatakan, pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 2,219 triliun untuk mempercepat pembangunan 7.952 unit hunian tetap pada Tahun Anggaran (TA) 2026 yang tersebar di ketiga provinsi tersebut.
Baca Juga
153 Huntap Pascabencana Sumatra Dibidik Rampung Sebelum Lebaran
"Percepatan pembangunan hunian tetap merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana. Program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh," ujar Teddy di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Menurut Teddy, secara keseluruhan pembangunan hunian tetap pascabencana direncanakan mencapai 25.606 unit hingga 2027. Dari jumlah tersebut, Provinsi Aceh memperoleh alokasi terbesar, yakni 20.647 unit sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan terdampak bencana.
Pada TA 2026, lanjutnya, pemerintah menargetkan pembangunan 7.952 unit hunian tetap dengan total anggaran Rp 2,339 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas 6.220 unit di Aceh dengan anggaran Rp 1,819 triliun, 919 unit di Sumatra Utara dengan anggaran Rp 299,38 miliar, serta 813 unit di Sumatra Barat dengan anggaran Rp 220,51 miliar.
Sementara itu, pada TA 2027 pemerintah menargetkan pembangunan 17.654 unit hunian tetap dengan total anggaran Rp 5,067 triliun. Rinciannya, meliputi 14.427 unit di Aceh dengan anggaran Rp 4,153 triliun, 2.788 unit di Sumatra Utara dengan anggaran Rp 802,66 miliar, serta 439 unit di Sumatra Barat dengan anggaran Rp 111,37 miliar.
Teddy menyampaikan, seluruh pembangunan hunian tetap pascabencana di tiga provinsi tersebut ditargetkan rampung pada 2027. Dengan demikian, pada TA 2028 tidak terdapat lagi target pembangunan maupun alokasi anggaran untuk program tersebut.
"Percepatan pembangunan hunian tetap merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana. Program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh," tutur dia.
Di sisi lain, Kementerian PKP menyampaikan, pagu anggaran 2026 bertambah menjadi Rp 12,527 triliun setelah memperoleh tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,218 triliun. Tambahan anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk pembangunan huntap pascabencana hidrometeorologi di tiga wilayah Sumatra.
"Dengan anggaran Rp 12,527 triliun ini, program-program kita memang mengalami sedikit pergeseran. Jumlah unitnya juga bertambah menjadi 414.212 unit dan fisiknya juga menjadi 92,67%," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP, Didyk Choiroel.
Dikatakan Didyk, anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tetap sebesar Rp 8,57 triliun untuk pembangunan 400.000 unit rumah. Sementara itu, anggaran rumah khusus meningkat menjadi Rp 2,418 triliun untuk 8.462 unit. "Yang bertambah adalah karena kita mendapatkan tambahan untuk huntap Sumatra yang membangun sampai dengan 7.952 unit dengan nilai Rp 2,29 triliun," tambahnya.
Baca Juga
Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi, Ribuan Huntap Warga Terdampak Bencana Sumatra Segera Dibangun
Didyk menjelaskan, realisasi anggaran yang disampaikan masih mengacu pada pagu reguler di luar anggaran belanja tambahan (ABT) untuk pembangunan huntap pascabencana Sumatra. Sebab, anggaran tersebut baru diterbitkan Kemenkeu sehingga bersifat di luar pagu reguler.
Hingga Jumat (31/7/2026) pukul 12.00 WIB, realisasi anggaran dari pagu reguler sebesar Rp 10,308 triliun telah mencapai Rp 3,27 triliun atau 31,73% dari total pagu kementerian.
Lebih lanjut, Sekjen PKP memproyeksikan realisasi meningkat menjadi Rp 3,402 triliun atau 33,01% pada 1 Agustus 2026. "Realisasi kita sampai dengan tanggal 31 Juli sudah Rp 3,27 triliun. Proyeksi kita sampai 1 Agustus nanti adalah Rp 3,402 triliun atau 33,01%," tutur Didyk.
