Update Lelang Frekuensi 5G, Kemenkomdigi Beri Catatan untuk 3 Operator
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Proses lelang frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz memasuki fase penting setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyelesaikan evaluasi administrasi terhadap tiga penyelenggara telekomunikasi yang mendaftar dalam seleksi spektrum strategis tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta memperoleh catatan terkait dokumen administrasi yang disampaikan. Hasil evaluasi resmi akan diumumkan dalam waktu dekat melalui laman Kemenkomdigi.
Baca Juga
Kado Kemerdekaan ke-81, Kemenkomdigi Janji Lelang Frekuensi 5G Rampung Sebelum Agustus
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan, proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Kamis (25/6/2026).
Tahap evaluasi administrasi mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi keabsahan dokumen peserta. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan yang dapat melaju ke tahap seleksi berikutnya.
Seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz sendiri telah dimulai sejak 23 April 2026. Kedua pita frekuensi tersebut menjadi aset strategis untuk mendukung perluasan layanan broadband bergerak di Indonesia.
Kemenkomdigi menilai alokasi frekuensi baru akan membantu operator memperluas cakupan jaringan hingga ke wilayah yang belum terlayani optimal. Langkah ini sejalan dengan target pemerataan konektivitas digital dalam RPJMN 2025-2029.
Baca Juga
Pengamat Berharap Lelang Frekuensi Jadi Momentum Pemerataan Digital dan Persaingan Sehat Operator
Meutya menegaskan spektrum frekuensi memiliki nilai strategis bagi pertumbuhan ekonomi digital nasional. Untuk itu, pemerintah ingin memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan industri.
“Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Meutya.
Selain meningkatkan kualitas layanan internet, pemanfaatan frekuensi baru diharapkan mendorong investasi jaringan, mempercepat transformasi digital, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.
