Bagikan

Grab Hormati Prabowo Teken Perpres Ojol, Tunggu Detail Aturan untuk Implementasi

Poin Penting

Grab Indonesia menghormati terbitnya Perpres Nomor 27/2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan menyatakan dukungan terhadap visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Grab masih mempelajari isi lengkap aturan, terutama terkait perubahan struktur komisi yang dinilai berdampak signifikan pada model bisnis platform digital.
Pemerintah menetapkan porsi pendapatan ojol minimal 92% serta memperluas perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan.

JAKARTA, investortrust.id — Grab Indonesia buka suara terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online atau Perpres Ojol yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyatakan, Grab menghormati keputusan Prabowo tersebut. Grab, katanya, mendukung visi Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator Ojol 8%: Kalau Enggak Mau, Jangan Usaha di Indonesia

"Grab Indonesia menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini. Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/5/2026).

Neneng menambahkan, Grab Indonesia masih menunggu salinan lengkap Perpres 27/2026 untuk meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail kebijakan tersebut. Ia menilai, usulan struktur komisi dalam aturan itu merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace.

Lebih lanjut, Grab Indonesia akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Kami akan berupaya mengimplementasikan perubahan ini guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi Mitra Pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri,” ujar Neneng.

Lebih lanjut, Neneng menegaskan, sejak awal beroperasi di Indonesia, Grab telah mendampingi jutaan mitra pengemudi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan ekonomi digital, serta mendukung penghidupan para mitra pengemudi beserta keluarga.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada para buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang diadakan di Silang Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa.
Source: Investortrust

Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Dalam beleid tersebut, pemerintah mengatur peningkatan porsi pendapatan bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi minimal 92%.

Pengumuman itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

“Saudara-saudara sekalian, saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan juga. Tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92% untuk pengemudi,” kata Prabowo.

Baca Juga

Bos Gojek (GOTO) Respons Positif Perpres Ojol, Janji Akan Sesuaikan Ekosistem

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyoroti besaran potongan yang selama ini diterapkan oleh perusahaan aplikator kepada pengemudi. Ia menilai besaran tersebut perlu ditekan agar lebih berpihak kepada pekerja.

“Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%, gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%,” tegas Prabowo.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024