Meski Subsidi Melonjak Rp 230 Triliun, Pemerintah Tahan Harga BBM Hingga Akhir Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 meningkat seiring potensi kenaikan harga minyak mentah global imbas perang antara Iran dengan Israel-Amerika Serikat (AS). Setiap kenaikan harga minyak Indonesia diperkirakan memperlebar defisit, di tengah keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Meski subsidi BBM melonjak hingga Rp 230 triliun, pemerintah tetap tahan harga BBM hingga akhir tahun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026 meskipun harga minyak mentah dunia meningkat.
“Untuk subsidi BBM insyaallah uang kita cukup dan kita sudah memutuskan dalam rapat kabinet sampai dengan Desember tidak ada kenaikan BBM untuk rakyat,” kata Bahlil dikutip Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan kajian lembaga riset bidang ekonomi energi dan pertambangan itu, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 1 per barel dalam satu tahun anggaran berpotensi menambah defisit APBN 2026 sekitar Rp 6,80 triliun. Kenaikan yang sama memang meningkatkan penerimaan negara dari sektor hulu migas sekitar Rp 3,50 triliun, tetapi pada saat bersamaan juga mendorong belanja negara naik lebih tinggi hingga Rp 10,30 triliun.
Dengan asumsi ICP dalam APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel, lonjakan harga minyak hingga rata-rata US$ 90 dan US$ 100 per barel diperkirakan akan memperlebar defisit masing-masing sekitar Rp 136 triliun dan Rp 204 triliun dalam satu tahun anggaran.
"Sejak berstatus sebagai net oil importer, data menunjukkan bahwa peningkatan harga minyak akan lebih banyak memberikan dampak tekanan fiskal pada Indonesia dibandingkan memberikan windfall untuk APBN. Sensitivitas fiskal terhadap harga minyak menjadi salah satu faktor krusial dalam menjaga keseimbangan APBN," kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, dalam riset terbarunya yang didapat Investortrust.
Baca Juga
Bahlil Lapor ke Prabowo, Amankan Pasokan Minyak Mentah dari Rusia
Dia mengatakan, tekanan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak tidak selalu berdampak positif terhadap fiskal, karena beban subsidi energi dan kompensasi meningkat lebih cepat dibandingkan tambahan pendapatan negara.
Selain harga minyak, APBN juga sensitif terhadap tingkat produksi minyak dan gas bumi nasional. Setiap kenaikan lifting minyak sebesar 10.000 barel setara minyak per hari selama satu tahun anggaran diperkirakan menambah penerimaan negara sekitar Rp 1,80 triliun. Sementara itu, peningkatan lifting gas bumi dalam jumlah yang sama, berpotensi menambah penerimaan sekitar Rp 1,30 triliun.
Dalam simulasi tersebut, dampak defisit akibat kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel dapat dikompensasi jika produksi minyak nasional meningkat sekitar 38.000 barel per hari dalam satu tahun anggaran. Alternatifnya, peningkatan produksi gas bumi sekitar 53.000 barel setara minyak per hari juga dapat menutup dampak tersebut.
Namun, jika harga minyak rata-rata mencapai US$ 90 hingga US$ 100 per barel hingga akhir 2026, kebutuhan tambahan produksi menjadi jauh lebih besar. Untuk mengimbangi potensi defisit, produksi minyak nasional perlu meningkat hingga 756.000 barel per hari dan bahkan mencapai 1.134.000 barel per hari dalam skenario harga tertinggi.
Baca Juga
Bahlil Ungkap Rusia Komitmen Bangun Kilang Minyak dan Storage BBM di Indonesia
Meski demikian, Reforminer menilai, ketahanan pasokan minyak mentah dan BBM Indonesia masih relatif aman di tengah eskalasi konflik Timur Tengah, dengan stok operasional domestik yang dinilai tetap terjaga dan distribusi energi berpeluang berjalan normal seperti sebelum perang.
Optimisme tersebut muncul seiring evaluasi neraca impor energi nasional yang menunjukkan ketergantungan Indonesia terhadap jalur Selat Hormuz tidak dominan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah ReforMiner memperlihatkan hanya sebagian impor minyak mentah dan BBM Indonesia yang melewati jalur strategis tersebut.
Pada 2025, porsi impor minyak mentah Indonesia yang melalui Selat Hormuz tercatat sebesar 18,13%, sementara impor BBM mencapai 14,23%. Dengan demikian, sekitar 81,87% impor minyak mentah dan 85,77% impor BBM Indonesia tidak bergantung pada jalur distribusi tersebut, sehingga risiko gangguan pasokan dinilai masih dapat dikelola.
Komaidi menilai, kondisi ini memberikan ruang bagi pemerintah dan pelaku industri energi untuk melakukan langkah mitigasi tanpa harus menghadapi tekanan pasokan yang signifikan dalam jangka pendek. "Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu jalur distribusi minyak paling vital di dunia," kata dia.
Diversifikasi Pasokan Jadi Kunci
Sebagai langkah antisipatif, Indonesia perlu menyiapkan strategi diversifikasi sumber dan jalur impor minyak mentah serta BBM. Seluruh impor minyak mentah Indonesia yang melalui Selat Hormuz saat ini berasal dari Arab Saudi, sementara impor BBM datang dari sejumlah negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, dan Bahrain.
Komaidi mengatakan, dalam menghadapi potensi gangguan, terdapat dua skenario yang dapat ditempuh. Pertama, Indonesia dapat mengganti sumber pasokan dengan mengalihkan impor dari negara-negara Timur Tengah tersebut ke kawasan lain. Kedua, Indonesia tetap mengimpor dari negara yang sama, namun mengubah rute distribusi agar tidak melalui Selat Hormuz.
"Pilihan strategi tersebut akan sangat bergantung pada perhitungan biaya dan manfaat, termasuk aspek harga, logistik, serta keamanan pasokan," kata dia.
Indonesia juga memiliki opsi untuk mengalihkan impor ke wilayah lain yang memiliki kapasitas produksi berlebih dan cadangan minyak yang melampaui kebutuhan domestik. Kawasan, seperti Amerika Utara, Amerika Tengah dan Selatan, negara-negara Commonwealth of Independent States (CIS), serta Afrika menjadi kandidat potensial sebagai sumber alternatif pasokan energi.
Dampak Global dan Kepentingan Bersama
Di tingkat global, Reforminer menilai, stabilitas distribusi energi melalui Selat Hormuz menjadi kepentingan bersama antara negara produsen dan konsumen. Negara-negara konsumen utama, seperti China, India, Jepang, dan Korea Selatan sangat bergantung pada jalur tersebut untuk memenuhi kebutuhan energinya.
Keempat negara tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian dunia. Pada 2026, kontribusi mereka terhadap produk domestik bruto (PDB) global diperkirakan mencapai sekitar 27%. Gangguan pada Selat Hormuz berpotensi memberikan dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi global dalam skala besar.
Risiko tersebut bahkan dapat meluas karena China, India, Jepang, dan Korea Selatan memainkan peran penting dalam rantai pasok global, mulai dari manufaktur hingga perdagangan internasional.
Dalam geopolitik, kata dia, hubungan ekonomi dan kemitraan strategis antara Iran dengan China dan India dinilai dapat menjadi jalur diplomatik untuk mempercepat penyelesaian konflik di kawasan tersebut. "Sekitar 53% ekspor minyak mentah yang melewati Selat Hormuz diketahui ditujukan ke China dan India, sehingga kedua negara memiliki kepentingan besar dalam menjaga stabilitas jalur distribusi tersebut," kata Komaidi.
Dengan berbagai faktor tersebut, prospek pasokan energi Indonesia dalam jangka pendek masih relatif terjaga. Namun, dinamika geopolitik global tetap menuntut respons kebijakan yang adaptif dan terukur guna memastikan ketahanan energi nasional tetap kuat di tengah ketidakpastian.
Strategi Tahan BBM dan Tutup Defisit
Terpisah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah telah merancang kebijakan agar kenaikan harga minyak global tidak langsung berdampak pada harga BBM dalam negeri. “Kami mendesain, sekali pun harganya naik di dunia, tapi BBM subsidi kita tidak naikkan. Saya tidak mau naikkan,” ujar dalam sebuah acara Golkar dikutip Jumat (17/4/2026).
Menurut Bahlil, lonjakan ICP dari asumsi APBN sebesar US$ 70 menjadi US$ 100 per barel berpotensi menambah kebutuhan subsidi hingga Rp 230 triliun. Meski demikian, kenaikan harga minyak juga mendorong penerimaan negara.
Baca Juga
Stok BBM Dijaga di Atas 21 Hari, PHE Dorong Produksi Migas Nasional
Ia menjelaskan bahwa pendapatan negara bukan pajak dari sektor migas meningkat dari sekitar US$ 10,8 miliar menjadi US$ 17,6 miliar, atau setara tambahan Rp 119 triliun. “Berarti ada pendapatan tambahan Rp 119 triliun. Dari Rp 230 triliun dikurangi Rp 119 triliun, berarti tinggal Rp 110 triliun,” jelasnya.
Untuk menutup selisih tersebut, pemerintah mengandalkan tambahan penerimaan dari sektor mineral, khususnya nikel, melalui kenaikan harga dan royalti yang diperkirakan menyumbang sekitar Rp 30 triliun. Selain itu, kebijakan pajak ekspor untuk komoditas nikel dan sebagian batu bara turut memberikan tambahan sekitar Rp 20 triliun.
Baca Juga
Dukung Pengurangan Ketergantungan BBM, Organda Minta Harga Energi Stabil
“Berarti tinggal Rp 60 triliun. Dari mana lagi? Kita lakukan efisiensi lewat program-program yang belum menjadi prioritas,” ujar Bahlil.
Kombinasi strategi tersebut menunjukkan upaya pemerintah menjaga stabilitas harga energi domestik sekaligus mengelola tekanan fiskal akibat volatilitas harga minyak global.

