Tahan Harga BBM Saat Minyak Global Meroket, Bahlil Beberkan Sumber Tutupi Defisit Rp 230 T
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026 meskipun harga minyak mentah dunia meningkat, dengan menyiapkan berbagai sumber pendanaan untuk menutup potensi kekurangan anggaran saat subsidi membengkak menjadi Rp 230 triliun.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian arahan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, di tengah tekanan global terhadap harga energi.
Baca Juga
Bahlil Ungkap Rusia Komitmen Bangun Kilang Minyak dan Storage BBM di Indonesia
Bahlil menegaskan keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan sosial dan ekonomi. Ia menyatakan bahwa pemerintah memilih untuk menahan harga BBM subsidi agar tidak menambah beban masyarakat.
“Karena saya menyadari, sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan sebagai pemerintah atas perintah presiden untuk memperhatikan rakyat kecil, tetapi Golkar lahir ini kan dari rakyat. Yang pertama saya perjuangkan adalah urusan rakyat dulu, apalagi rakyat yang tidak mampu,” kata Bahlil dalam sebuah acara Golkar dikutip Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah merancang strategi agar kenaikan harga minyak global tidak langsung diteruskan ke harga BBM dalam negeri. “Kami mendesain, sekali pun harganya naik di dunia, tapi BBM subsidi kita tidak naikkan. Saya tidak mau naikkan,” ujarnya.
Menurut Bahlil, salah satu tantangan utama adalah memastikan ketersediaan anggaran tambahan ketika harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) meningkat signifikan. Ia menjelaskan bahwa jika ICP naik dari asumsi APBN sebesar US$ 70 menjadi US$ 100 per barel, kebutuhan subsidi bisa bertambah sekitar Rp 230 triliun.
Namun, kenaikan harga minyak juga meningkatkan penerimaan negara. Bahlil menyebutkan bahwa pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas ikut terdongkrak dari sekitar US$ 10,8 miliar menjadi US$ 17,6 miliar, atau setara tambahan sekitar Rp 119 triliun.
“Berarti ada pendapatan tambahan Rp 119 triliun. Dari Rp 230 triliun dikurangi Rp 119 triliun, berarti tinggal Rp 110 triliun,” jelasnya.
Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah mengandalkan sejumlah sumber tambahan. Bahlil menyebutkan peningkatan penerimaan dari sektor mineral, khususnya melalui kenaikan harga dan royalti nikel, yang diperkirakan menyumbang sekitar Rp 30 triliun.
Selain itu, pemerintah juga mengenakan pajak ekspor pada komoditas nikel dan sebagian batu bara. Kebijakan ini disebut memberikan tambahan penerimaan sekitar Rp 20 triliun. “Berarti tinggal Rp 60 triliun. Dari mana lagi? Kita lakukan efisiensi lewat program-program yang belum menjadi prioritas,” ujar Bahlil.
Baca Juga
Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Bahlil: Insyaallah sampai Selamanya
Ia menegaskan bahwa seluruh skema tersebut telah dikaji secara menyeluruh dan menjadi dasar kebijakan fiskal pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi domestik.
“Untuk subsidi BBM insya Allah uang kita cukup dan kita sudah memutuskan dalam rapat kabinet sampai dengan Desember tidak ada kenaikan BBM untuk rakyat,” kata Bahlil.

