Menteri Nusron Usul Tambahan Rp 2,03 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengusulkan tambahan APBN 2026 sebesar Rp 2,03 triliun kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendukung program 3 juta rumah hingga percepatan revisi tata ruang.
Dia menyebut, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk penataan sertifikasi permukiman kumuh yang akan dibangun dalam program pemerintah, tetapi tidak seluruhnya tercakup dalam skema pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Terutama adalah penataan sertifikasi pemukiman-pemukiman kumuh yang akan dibangun oleh Bapak Presiden, yang itu kalau menunggu PTSL murni — karena PTSL itu basisnya kewilayahan, sementara ini basisnya adalah tematik, tema perumahan. Sehingga ada yang belum ter-cover PTSL, akan di-cover dari sini,” kata Nusron saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, dipantau melalui tayangan TV Parlemen, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, dukungan terhadap program 3 juta rumah diprioritaskan pada daerah dengan tingkat sertifikasi tanah yang masih rendah, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta Jakarta.
“Pertama terkait dengan dukungan program 3 juta rumah, diprioritaskan pada daerah yang tingkat sertifikatnya masih rendah, kebutuhan anggaran tambahannya menyelesaikan target 3 juta rumah kurang lebih sekitar Rp 672 miliar,” papar Nusron.
Selain itu, pemerintah menargetkan penyediaan 1.200 rencana detail tata ruang (RDTR) kabupaten/kota yang diselesaikan bertahap pada periode 2026-2028 dengan kebutuhan anggaran Rp 3,82 triliun. Untuk tahun anggaran 2026, ditargetkan penyusunan 400 RDTR dengan tambahan anggaran Rp 998 miliar.
“Kedua, terkait percepatan penyelesaian RDTR, pemerintah menargetkan penyediaan 1.200 RDTR kabupaten/kota, untuk target pada tahun anggaran 2026 sebanyak 400 RDTR, dan memerlukan tambahan anggaran Rp 998 miliar,” ujar Nusron.
Nusron menargetkan percepatan revisi terhadap 309 rencana tata ruang wilayah (RTRW) pada periode 2026-2028 dengan kebutuhan anggaran Rp 1,03 triliun. Pada tahun anggaran 2026, ditargetkan revisi 104 RTRW dengan usulan tambahan anggaran Rp 361 miliar.
Baca Juga
SMF Sebut Program 3 Juta Rumah Belum Dongkrak Kredit Perumahan
Secara keseluruhan, tambahan anggaran yang diusulkan untuk tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp 2,03 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah, percepatan RDTR, dan revisi RTRW.
Kementerian ATR/BPN mengantongi pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 9,499 triliun atau naik 46,15% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang tercatat Rp 6,5 triliun.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi memaparkan, anggaran akan difokuskan pada tiga program, yaitu dukungan manajemen Rp 7,01 triliun, pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp 2,10 triliun, serta penyelenggaraan penataan ruang Rp 378 miliar.
"Pagu Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026 sebesar Rp 9,499 triliun dengan perincian program dukungan manajemen sekitar Rp 7,01 triliun, pengelolaan dan pelayanan pertanahan sekitar Rp 2,10 triliun, dan penyelenggaran penataan ruang sebesar Rp 378 miliar," kata Pudji dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
Adapun sumber dana RKA 2026 tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 6,47 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,92 triliun, dan pinjaman luar negeri (PLN) sebesar Rp 1,09 triliun.
Baca Juga
Hashim: Program 3 Juta Rumah Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi ke 7%
Menurut Pudji, ada sejumlah target output utama yang ditetapkan, di antaranya materi teknis rencana detail tata ruang (RDTR) kabupaten/kota sebesar Rp 230 miliar, persetujuan substansi RDTR sebesar Rp 8,25 miliar, foto tegak pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebesar Rp 99,697 miliar, hingga penyelesaian sengketa, konflik, perkara, dan kejahatan pertanahan Rp 79,33 miliar.
Target PNBP Kementerian ATR/BPN tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3,289 triliun. Namun, angka tersebut naik menjadi Rp 3,589 triliun setelah melalui pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

