Soal Pesawat AS Bebas Melintasi RI, Kemenhan: Belum Ada Kesepakatan Final
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan isu terkait pesawat militer Amerika Serikat (AS) dapat bebas melintas di wilayah udara Indonesia belum merupakan kebijakan resmi pemerintah. Dokumen yang beredar saat ini disebut masih berupa rancangan awal yang belum mengikat secara hukum.
Kemenhan menyampaikan draft letter of intent (LoI) terkait overflight clearance masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi. Dengan demikian, dokumen tersebut belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi negara.
Baca Juga
Latihan Menembak Masuk Kurikulum Komcad ASN, Ini Kata Kemenhan
Kemenhan menekankan setiap kerja sama pertahanan dengan negara lain selalu mengedepankan kepentingan nasional. Selain itu, prinsip menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pembahasan.
“Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Rico Ricardo Sirai dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Pemerintah memastikan seluruh proses kerja sama harus melalui tahapan yang ketat dan berlapis. Setiap usulan akan dikaji secara menyeluruh sebelum diputuskan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Kemenhan juga menegaskan kontrol penuh atas wilayah udara nasional tetap berada di tangan Indonesia. Negara memiliki kewenangan penuh untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional.
“Otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia,” tegas Rico.
Dalam konteks hukum, setiap rencana kerja sama harus mengikuti ketentuan perundang-undangan nasional serta hukum internasional. Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak yang bertentangan dengan regulasi Indonesia.
Baca Juga
Rico pun mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi secara cermat dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Pemerintah tetap membuka kerja sama pertahanan dengan negara lain selama tetap menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional.
Sekadar informasi, isu ini mencuat setelah beredarnya dokumen pertahanan AS yang diduga bocor ke publik. Dokumen tersebut menyebut adanya rencana strategis yang memungkinkan pesawat militer AS melintas di wilayah udara Indonesia untuk operasi darurat, respons krisis, hingga latihan militer.
Rencana itu dikabarkan terkait pembahasan dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump beberapa waktu lalu. Meski begitu, hingga kini belum ada konfirmasi resmi bahwa kesepakatan tersebut telah final atau mengikat.

