Respons PP Tunas, TikTok Resmi Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - TikTok menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan baru pemerintah terkait pembatasan akses remaja di media sosial. Kebijakan ini dikeluarkan untuk merespons Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak alias PP Tunas.
Platform video pendek asal China itu mengaku akan mengikuti masa transisi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). TikTok juga menyiapkan langkah kepatuhan khusus untuk akun pengguna di bawah usia 16 tahun.
“Kami berkomitmen untuk mematuhi peraturan ini sesuai masa transisi yang tertuang di dalam PP Tunas. Perusahaan menegaskan akan melakukan penyesuaian berbasis penilaian mandiri dan konsultasi dengan pemerintah," jelas TikTok dalam keterangan resmi, Jumat (27/3/2026) malam.
Baca Juga
Tunduk kepada PP Tunas, YouTube Siapkan AI Verifikasi Usia Anak
TikTok menyebut keamanan remaja sebagai prioritas utama dalam operasional platform. Hal ini dilakukan melalui sistem moderasi konten dan pengawasan berbasis teknologi.
“Seluruh konten yang diunggah dimoderasi sesuai panduan komunitas kami. Sebanyak 99,1% konten yang melanggar telah dihapus secara proaktif sebelum dilaporkan," demikianmanajemen TikTok dalam laporannya.
Selain itu, TikTok mengandalkan teknologi untuk mendeteksi pelanggaran batas usia pengguna. Akun yang tidak memenuhi ketentuan akan langsung ditangguhkan oleh sistem.
Baca Juga
Platform ini juga menyediakan lebih dari 50 fitur keamanan untuk akun remaja. Pengaturan tersebut aktif secara otomatis guna menjaga privasi dan keselamatan pengguna muda.
Ke depan, TikTok berjanji akan terus memperkuat sistem perlindungan pengguna. Perusahaan juga akan memberikan pembaruan seiring panduan teknis dari pemerintah dirilis.
“Kami akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komdigi dalam proses ini. Kami berharap aturan diterapkan secara adil dan konsisten pada semua platform," jelasmanajemen TikTok.

