Patuhi PP Tunas, Roblox Tambah Kontrol untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Roblox menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi Indonesia terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk implementasi PP Tunas yang digagas pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Perusahaan menegaskan akan menyesuaikan kebijakan platform dengan aturan lokal, sekaligus memperkuat sistem keamanan bagi pengguna. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penambahan kontrol terhadap konten dan fitur komunikasi, khususnya bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Dalam pernyataannya, Roblox menyebut telah melakukan dialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait keamanan digital di Indonesia. "Roblox berkomitmen menerapkan solusi yang memenuhi persyaratan lokal sebagai tambahan atas sistem perlindungan yang telah ada," bunyi keterangan perusahaan, Rabu (25/3/2026).
Selain itu, perusahaan juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam proses penilaian risiko yang diwajibkan dalam regulasi tersebut.
Baca Juga
"Roblox akan bekerja sama dengan Kemkomdigi untuk memenuhi ketentuan dalam PP Tunas, termasuk implementasi sistem klasifikasi usia IGRS yang mulai diterapkan sejak Januari 2026," sambung keterangan tersebut.
Langkah ini pun menjadi bagian dari upaya Roblox untuk menjaga ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Platform tersebut juga menegaskan komitmennya untuk menyediakan ruang daring yang positif bagi pengguna dari berbagai usia, termasuk jutaan pemain di Indonesia.
Penerapan kebijakan ini menjadi syarat ketatnya pengawasan pemerintah terhadap platform digital global, khususnya dalam aspek perlindungan anak dan keamanan interaksi daring. Sebelumnya langkah serupa juga telah diterapkan oleh X (Twitter) yang akan membatasi pengguna di bawah 16 tahun.

