4 Stafsus Gibran Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
JAKARTA, investortrust.id - Para staf khusus (stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengecam teror penyiraman air keras terhadap wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas teror air keras terhadap Andrie Yunus.
Stafsus Wapres, Tina Talisa menyatakan, pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas penyerangan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi.
Untuk itu, Tina Talisa mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas teror air keras ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada aparat penegak hukum.
"Negara berkepentingan memastikan setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan," kata Tina Talisa dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Baca Juga
Deretan Menteri Prabowo Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Tina Talisa menyatakan, Wapres Gibran juga menyampaikan perhatian dan keprihatinan mendalam atas teror air keras terhadap Andrie Yunus. Gibran menegaskan pentingnya memastikan keselamatan setiap warga negara serta menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan terbuka.
"Pemerintah memastikan bahwa korban memperoleh penanganan medis dan dukungan pemulihan yang diperlukan, sekaligus terus memantau perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," katanya.
Ditekankan, negara berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap warga negara serta memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terjaga. Untuk itu, seluruh pihak diharapkan memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif.
Hal senada dikatakan, Stafsus Wapres, Achmad Adhitya yang mengutuk teror air keras kepada Andrie Yunus. Achmad Aditya menyatakan, teror dan kekerasan tidak boleh terjadi karena pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang.
Untuk itu, pemerintah, katanya, akan mengusut tuntas teror air keras tersebut dan memastikan peristiwa serupa tidak boleh terjadi kembali.
"Saudara Andrie Yunus berhak mendapatkan keadilan atas tindak kekerasan yang sudah diterima. Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi kepada semua pihak," tegasnya.
Stafsus Wapres lainnya, Suwardi menyatakan, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi. Teror ini tidak hanya bentuk kekerasan semata, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap rasa aman warga serta kepercayaan publik.
"Saya mengutuk keras peristiwa tersebut karena kekerasan semacam ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran serta memicu rasa saling curiga di tengah masyarakat," katanya.
Suwardi mengatakan, tudingan dan kecurigaan publik sangat mudah diarahkan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara. Karena itu, pengusutan cepat, menyeluruh, dan transparan menjadi sangat penting.
"Perintah Presiden kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas atas peristiwa ini secara transparan patut diapresiasi," katanya.
Dikatakan, perintah Prabowo tersebut harus diwujudkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, akuntabel, serta terbuka kepada publik agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga. Selain itu, Suwardi menekankan pentingnya menghilangkan rasa saling curiga, khususnya antara pemerintah dan kalangan masyarakat sipil yang selama ini menjalankan fungsi kritik sebagai bagian sah dari kehidupan demokrasi.
"Hubungan antara negara dan masyarakat sipil harus dibangun di atas prinsip saling menghormati, keterbukaan, dan komitmen bersama terhadap supremasi hukum," katanya.
Kecaman keras juga disampaikan Stafsus Wapres, Nico Harjanto. Nico juga menyampaikan simpati kepada Andrie dan keluarga serta KontraS.
"Saya mengecam keras tindakan teror kepada Saudara Andrie Yunus. Simpati saya yang mendalam kepada Mas Andrie, seluruh keluarga, dan jajaran KontraS atas peristiwa ini," ucapnya.
Baca Juga
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Menko Yusril: Serangan terhadap Demokrasi
Nico meminta perawatan media yang maksimal terhadap Andrie Yunus hingga pulih dan tanpa kendala biaya apa pun. Dikatakan, pemulihan Andrie dan pengungkapan pelaku teror menjadi fokus pemerintah sebagaimana perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya minta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat, tunjukkan bahwa hukum di Indonesia hadir untuk melindungi seluruh warga dan menghadirkan rasa aman untuk kita semua," katanya.
Selain itu, Nico juga meminta lembaga terkait memperketat peredaran air keras dan bahan berbahaya lainnya yang sering dipergunakan untuk kejahatan, tawuran, dan serangan ke warga tidak bersalah.
"Saya berharap kejadian tragis yang dialami Mas Andrie adalah yang terakhir," katanya.

