Transaksi Gojek–AKAB Bernilai Rp 809 Miliar Dipastikan Tak Terkait Nadiem Makarim
JAKARTA, investortrust.id – Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali digelar, Senin (23/2/2026), dengan menghadirkan sejumlah saksi dari manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) serta perwakilan prinsipal brand notebook.
Sidang membahas transaksi Rp 809 miliar yang dituduh mengalir ke terdakwa Nadiem Makarim. Dalam persidangan, Nadiem mempertanyakan keterkaitan transaksi tersebut dengan Google.
Baca Juga
Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar Terkait Kasus Korupsi Chromebook
“Ada tuduhan serius saya menguntungkan diri sendiri Rp 809 miliar. Apakah transaksi Rp 809 miliar itu ada hubungannya dengan Google?” tanya Nadiem kepada para saksi.
Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GOTO RA Koesoemohadiani menjelaskan transaksi tersebut tidak terkait Google maupun pengadaan Chromebook. Berdasarkan dokumen akta, transaksi merupakan pengambilan bagian saham baru PT Gojek Indonesia (GI) oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) sebanyak 32 juta saham yang dananya berasal dari kas internal AKAB. “Tidak ada hubungan dengan Google,” ujar Koesoemohadiani.
Sementara itu, Mantan CEO GOTO Andre Soelistyo dan mantan CEO Gojek Kevin Aluwi dalam persidangan juga menegaskan tidak ada kaitan transaksi Rp 809 miliar dengan Google.
Baca Juga
Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun atas Kasus Korupsi Chromebook
Andre menjelaskan transaksi tersebut berkaitan dengan AKAB yang kemudian menjadi induk dari Gojek Indonesia. Mekanismenya, Gojek Indonesia menerbitkan saham baru yang diserap AKAB sebagai suntikan modal senilai Rp 809 miliar.
Karena Gojek memiliki utang dengan nilai yang sama kepada AKAB akibat pengalihan kewajiban sebelumnya, dana Rp 809 miliar tersebut kemudian disetorkan kembali oleh Gojek kepada AKAB sebagai pembayaran utang.
Setelah transaksi selesai, AKAB menjadi pemegang saham mayoritas di Gojek Indonesia sebesar 99,99%. “Dari bank statement kedua perusahaan, uang itu pindah dari AKAB ke Gojek, lalu di hari yang sama Gojek membayar utang kembali ke AKAB. Jadi uangnya balik ke perusahaan, bukan ke pribadi,” jelas Andre.
Pengadaan Chromebook
Dalam persidangan, Nadiem kembali menanyakan apakah transaksi Rp 809 miliar tersebut berkaitan dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbud.
Koesoemohadiani menjawab bahwa berdasarkan dokumen perusahaan tidak terdapat keterkaitan antara transaksi tersebut dengan pengadaan Chromebook.
Baca Juga
Target Harga Saham Energi Mega (ENRG) Direvisi Naik ke Rp 2.140, Momentum Ini Jadi Katalis
Andre juga menambahkan dirinya baru mengetahui isu Chromebook dari pemberitaan media beberapa bulan terakhir dan sebelumnya tidak pernah mendengar adanya hubungan transaksi tersebut dengan pengadaan perangkat tersebut.
Transaksi Rp 809 miliar itu juga telah tercermin dalam laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit secara independen dan eksternal, sebagaimana terungkap dalam rangkaian pemeriksaan dokumen di persidangan.

