Indonesia Tegaskan Peran di ISF Gaza Fokus Kemanusiaan, Bukan Misi Tempur
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan posisi Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF). Adapun ISF merupakan pasukan perdamaian multinasional yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memastikan keamanan dan pembangunan ulang jalur Gaza.
“Indonesia menegaskan bahwa setiap kemungkinan partisipasi dalam ISF berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803, politik luar negeri bebas-aktif, dan hukum internasional,” bunyi pernyataan resmi Kemlu, diakses Rabu (18/2/2026).
Kemenlu menyatakan ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF.
Baca Juga
Kemenlu menyatakan personel Indonesia yang nantinya bergabung dengan ISF bukan untuk misi tempur dan demiliterisasi. Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas polisi Palestina.
Selain itu, pemerintah mengingatkan bahwa personel yang diterjunkan di ISF tidak dihadapkan pada pihak mana pun. Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun.
Nantinya, personel yang ditempatkan hanya diperbolehkan menggunakan kekuatan untuk self-defense dan mempertahankan mandat. Selain itu, dilakukan proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai hukum internasional serta rules of engagement.
“Area penugasan Indonesia dibatasi secara khusus hanya di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina,” ujar dia.
Kemenlu mengatakan deployment personel Indonesia hanya dapat dilakukan dengan consent dari otoritas Palestina, sebagai prasyarat mendasar. Hal ini menjadi bagian dari upaya menolak perubahan demografi dan relokasi paksa. “Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun,” ucap dia.
Baca Juga
Bisakah Kejagung Usut Kejahatan Genosida Israel di Gaza? Ini Kata Pakar Hukum
Kemenlu mengatakan partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina. Dengan begitu, Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.
“Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati. Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun,” tegas Kemenlu.

