Kapolda Riau Tindak Tegas Oknum Pembunuh Gajah di Pelalawan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembunuhan Gajah Sumatra yang ditemukan mati di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Herry turun langsung ke lokasi kejadian pada Sabtu (7/2/2026) untuk memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal dan pelaku segera diungkap.
“Pertama, saya menyampaikan duka yang sangat dalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar yang terjadi beberapa hari yang lalu. Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” kata Herry dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Baca Juga
Lewat ‘Adopt a Tree’, Permata Bank Ajak Publik Selamatkan Habitat Gajah Sumatera
Ia menyatakan, Polda Riau tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap satwa dilindungi dan memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
“Saya menerima banyak masukan, kritik, bahkan kecaman. Dan saya memahami kemarahan serta kepedihan publik. Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tegasnya.
Sejak laporan diterima pada 2 Februari 2026, Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, dan Satuan Brimob Polda Riau telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga
Polda Riau Bongkar Penampungan dan Pengolahan Emas Ilegal di Kuansing
Dari hasil pemeriksaan awal, bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk dengan bagian kepala terputus dan kedua gading hilang. Petugas juga menemukan dua potongan logam proyektil peluru yang mengindikasikan adanya penembakan.
Kapolda menegaskan, pengusutan kasus dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) agar proses hukum berbasis bukti ilmiah.
“Kami menggunakan metode scientific crime investigation. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dianalisis secara forensik. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” jelas Herry.
Dia turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus. “Kami mengharapkan partisipasi masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang dimiliki, sangat berarti untuk mengungkap pelaku. Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan,” pungkas Herry.

