Anak Gajah Tewas di Riau, Jerat Jadi Sorotan
Poin Penting
|
PEKANBARU, investortrust.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Heryawan bakal menindak tegas oknum yang menebar penjerat imbas penemuan bangkai anak gajah liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau, Kamis (26/2/2026).
Kapolda Herry terjun langsung ke lokasi penemuan bangkai anak gajah di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I, dengan membawa unsur reserse dan laboratorium forensik untuk memastikan proses penyelidikan berjalan profesional dan berbasis fakta lapangan.
“Kami ingin memastikan prosesnya berjalan berdasarkan fakta di lapangan. Karena itu saya bersama direktur reserse dan labforensik turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya serta mendukung proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” kata Herry dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga
Agenda Prabowo di Inggris, Kerja Sama Bidang Maritim hingga Konservasi Gajah
Berdasarkan informasi awal, kata Herry, bangkai anak gajah ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi telah membusuk dan diperkirakan mati lebih dari satu pekan. Dugaan sementara kematian berkaitan dengan infeksi pada bagian kaki yang diduga akibat jerat.
Menurut Herry, bangkai anak gajah tersebut ditemukan melalui patroli gabungan antara personel kepolisian dan polisi hutan di kawasan konservasi.
“Meski ditemukan dalam kondisi sudah menjadi bangkai, keberadaan anak gajah ini bisa terdeteksi karena patroli bersama. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat patroli terpadu di kawasan rawan,” ujar dia.
Herry menambahkan, pihaknya akan memperketat patroli sapu jerat guna mencegah praktik pemasangan jerat yang membahayakan satwa liar. “Kami akan dorong patroli sapu jerat secara lebih masif agar jerat-jerat yang membahayakan satwa dapat ditemukan dan segera disingkirkan,” tegas dia.
Dia menyampaikan, kepolisian masih menunggu hasil nekropsi tim medis Balai TNTN untuk memastikan penyebab kematian. Bila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses penegakan hukum akan segera dilakukan. “Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis lewat nekropsi. Apabila nantinya ditemukan indikasi pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelas Herry.
Baca Juga
Lo Kheng Hong Raises Stake as Gajah Tunggal Tests Business Resilience
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Herry turut didampingi direktur reserse kriminal umum, direktur reserse kriminal khusus, kabid laboratorium forensik Polda Riau, serta Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau.
Saat ini Polda Riau berkoordinasi dengan Balai TNTN dan BKSDA Riau dalam pengumpulan data serta analisis di lokasi. Perkembangan kasus akan disampaikan setelah pemeriksaan menyeluruh menghasilkan titik terang.

