Bareskrim Dalami Potensi Tindak Pidana Saham Gorengan Imbas IHSG Anjlok
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan akan mendalami indikasi pidana terkait saham gorengan. Pendalaman itu dilakukan setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok dua hari berturut-turut.
Bahkan, Dittipideksus Bareskrim saat ini sedang mengusut sejumlah kasus serupa.
"Pasti (akan mendalami). Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga
Menyangkut Kepentingan Masyarakat, Anjloknya IHSG Masuk Radar Kejagung
Ade Safri menyebut salah satu kasus serupa yang telah ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri, yakni perkara yang menjerat Direktur PT Multi Makmur Lemindo Junaedi dan mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Mugi Bayu.
Bahkan, katanya, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Junaedi dan Mugi Bayu telah divonis bersalah melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dengan putusan masing-masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan serta denda Rp 2 miliar," katanya.
Diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons mengenai anjloknya IHSG. Kejagung mengungkapkan memantau anjloknya bursa saham karena menyangkut kepentingan masyarakat.
"Kita kejaksaan juga tetap memantau atau memonitor adanya kejadian-kejadian. Seperti salah satunya adalah kejatuhan atau anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu satu-dua hari itu. Itu tetap dalam pantauan kami," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Syarief menekankan, Kejagung memantau tiap hal yang menyangkut kepentingan publik luas. Salah satunya rontoknya pasar modal.
"Semua kami kita telaah. Pokoknya semua yang bersangkutan dengan kepentingan masyarakat umum, itu pasti kita pantau," tegasnya.
Pembekuan review indeks saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) merontokkan IHSG dua hari beruntun. IHSG kemudian perlahan mulai naik sebanyak 97,41 poin (1,18%) menjadi 8.329 pada penutupan Jumat (30/1/2026). Penguatan ini didukung kenaikan sejumlah sektor saham, seperti sektor transportasi melesat 6,14%, sektor keuangan 3,05%, sektor consumer non primer 1,97%, sektor teknologi 1,70%, dan sektor property 1,47%. Sebaliknya penurunan melanda saham sektor industry dan consumer primer.
Namun, gejolak IHSG dalam dua hari berturut-turut telah menimbulkan gelombang pengunduran diri para pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga kini, tercatat lima pejabat BEI dan OJK yang menyatakan mengundurkan diri.
Baca Juga
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mundur, Total 5 Pejabat Lempar Handuk
Mereka yakni, Direktur Utama BEI Iman Rachman, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara.
Sebelumya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab anjloknya IHSG. Purbaya menyebut anjloknya IHSG akibat reaksi berlebihan pasar terhadap pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti isu transparansi di bursa saham Indonesia. Selain itu, Purbaya menyebut banyaknya saham gorengan berkontribusi terhadap anjloknya IHSG.
"IHSG kan jatuh karena berita yang MSCI itu, yang menganggap kita kurang transparan dan banyak goreng-gorengan saham segala macam kan," kata Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

