Mendes PDT Yandri Susanto Alokasikan Dana Desa untuk Bangun Rumah di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa dana desa di wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat bisa difokuskan untuk membangun rumah atau hunian.
Hal tersebut disampaikan Yandri saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Selasa (27/1/2026).
Yandri mengatakan, fokus dana desa tersebut khusus untuk mempercepat agar masyarakat yang terdampak bencana segera mendapatkan hunian. Saat ini, baru terbangun 20.000 hunian dari total kebutuhan mencapai 53.000 lebih hunian.
Baca Juga
Pemerintah Pangkas Rp 40 Triliun Dana Desa 2026 untuk Bangun Koperasi Desa Merah Putih
Menurut Yandri, hal itu sesuai dengan peran Kemendes PDT dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam berdasarkan Keppres Nomor 1 Tahun 2026 tentang satuan tugas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Dalam hal ini, Kemendes PDT menjadi anggota satuan tugas bidang pemukiman di bawah koordinasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan tugas melaksanakan perbaikan dan atau pembangunan hunian terdampak bencana.
“Jadi ini semua kami lakukan untuk mempercepat rumah-rumah yang terdampak banjir, baik yang hilang maupun yang rusak ringan dan rusak berat itu bisa dibantu dari alokasi dana desa, alokasi dana Banprov dan lain sebagainya,” ungkap Yandri.
Lebih lanjut, Yandri mengatakan, jumlah desa terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sebanyak 4.491 desa, dengan perincian di Aceh 3.139 desa, di Sumatra Utara 893 desa dan di Sumatra Barat 459 desa. Sementara untuk jumlah desa yang hilang per 12 Januari 2026 sebanyak 29 desa, dengan perincian 21 desa di Provinsi Aceh dan 8 desa di Provinsi Sumatra Utara. Sedangkan di Sumatra Barat tidak ada desa yang hilang.
“Desa ini benar-benar hilang, atau ada yang jadi sungai, ada yang tertimbun lumpur jadi desanya sudah enggak ada, termasuk bangunannya dan sarana prasarana sudah enggak ada sama sekali. Jadi desanya benar-benar hilang, tapi penduduknya termasuk Kepala desanya dan perangkatnya yang ada tetap mengungsi. Jadi ini mungkin PR yang terberat di kami,” sambung mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Baca Juga
Dana Desa Sudah Dikucurkan Rp 40,34 Triliun Hingga Pertengahan Juli 2025
Untuk itu, kata Yandri, Kemendes PDT akan terus melakukan langkah-langkah kongkret dalam melakukan penanganan desa yang wilayahnya hilang akibat bencana. Ia akan mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait sesuai Keppres Nomor 1 Tahun 2026.
Selain itu, Kemendes PDT juga melakukan pemetaan dan pemutakhiran data desa-desa yang hilang, melakukan penyusunan perencanaan pemulihan desa-desa yang hilang. Kemudian ia juga akan melakukan rekonstruksi sarana dan prasarana dasar, hingga pemulihan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat.

