Partai Buruh Dorong 'Parliamentary Threshold' Nol Persen
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Partai Buruh menutup Kongres V pada Kamis (22/1/2026). Dalam pernyataannya, Partai Buruh mengajukan empat tuntutan utama mengenai redesign sistem pemilu.
Ia menegaskan bahwa parliamentary threshold harus 0 persen. Angka tersebut dinilai mengikuti semangat putusan Mahkamah Konstitusi.
"Presidential threshold sudah 0 persen, maka parliamentary threshold juga harus 0 persen agar kompetisi politik adil dan melahirkan kader terbaik dari daerah," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis.
Selain itu, Partai Buruh menuntut agar partai non-parlemen cukup menjalani verifikasi administrasi, sementara partai parlemen tidak perlu diverifikasi ulang. Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam skema dana pendidikan politik.
Baca Juga
Presidential Threshold Dihapus MK, Gerindra Bantah Tawaran Koalisi Pemanen untuk Amankan Prabowo
"Dana politik hari ini menghidupkan partai parlemen dan mematikan partai non-parlemen. Ini tidak adil, karena sama-sama mendapat suara rakyat," tegasnya.
Partai Buruh juga mengusulkan penerapan sistem pemilu campuran sebagai bagian dari pembaruan demokrasi elektoral. Kongres berlangsung sejak 20 Januari 2026 lalu.
Said Iqbal kembali terpilih kembali sebagai Presiden Partai Buruh 2026-2031. Posisi Sekretaris Jenderal juga kembali diisi oleh Ferri Nuzarli.

