Jalur Hulu Pekalongan–Sragi Kembali Dibuka, KAI Terapkan Kecepatan Terbatas 10 Km/Jam
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan, jalur hulu pada petak jalan Stasiun Pekalongan–Stasiun Sragi, tepatnya di KM 88+6/7, kembali dapat dilalui perjalanan kereta api dengan kecepatan terbatas 10 kilometer per jam mulai Sabtu (17/1/2026) pukul 15.00 WIB.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan, pengoperasian kembali jalur tersebut dilakukan setelah kondisi genangan air di lokasi berangsur surut serta hasil pemeriksaan teknis menyatakan lintasan aman untuk dilalui.
“Setelah dilakukan pemantauan dan pengecekan menyeluruh, jalur hulu kini dapat difungsikan kembali dengan pembatasan kecepatan. Langkah ini dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan perjalanan kereta api,” kata Anne dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/1/2026).
Anne menyampaikan, kereta api pertama yang berhasil melintas kembali dengan aman dan terkendali di jalur tersebut adalah KA 187 Joglosemarkerto. “Kereta api pertama yang melintas dengan aman dan terkendali adalah KA 187 Joglosemarkerto,” ujar dia.
Meski jalur telah kembali dapat dilalui, KAI masih melakukan pengawasan intensif di lapangan guna memastikan stabilitas prasarana.
“Petugas prasarana masih disiagakan untuk pemantauan lanjutan, sehingga kondisi lintasan tetap aman dan proses normalisasi dapat berjalan secara bertahap,” jelas Anne.
Baca Juga
Sebagai dampak penyesuaian operasional sebelumnya, sejumlah perjalanan kereta api pada hari ini masih dibatalkan.
Berdasarkan pembaruan per 17 Januari 2026, kereta api yang dibatalkan meliputi KA 216 Kaligung relasi Brebes–Semarang Poncol, KA 217 Kaligung relasi Semarang Poncol–Cirebon Prujakan, KA 23 Argo Merbabu relasi Semarang Tawang–Gambir, dan KA 24 Argo Merbabu relasi Gambir–Semarang Tawang.
Lebih lanjut, KA 218 Kaligung relasi Cirebon Prujakan–Semarang Poncol, KA 213 Kaligung relasi Semarang Poncol–Brebes, serta KA 175 Menoreh relasi Semarang Tawang–Pasar Senen.
KAI pun memastikan pengembalian bea tiket sebesar 100% bagi pelanggan terdampak sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran para pelanggan. Keselamatan dan keandalan perjalanan KA tetap menjadi prioritas utama KAI,” tutup Anne.

