Jelang Ramadan, Pemerintah Kejar Perbaikan Masjid di Wilayah Bencana Sumatra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam menargetkan percepatan pemulihan sarana ibadah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat terdampak dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan yang sudah di depan mata.
Ketua Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam, Pratikno menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur masjid dan mushala yang mengalami kerusakan akibat bencana.
"Ini menjadi penting sekali karena sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan. Percepatan infrastruktur di masjid-masjid yang rusak ya, mushala, dan lain-lain," kata Pratikno dalam Rapat Koordinasi Satgas di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menyiapkan bantuan perlengkapan ibadah bagi warga yang kehilangan harta benda akibat bencana. Pratikno menekankan bahwa pemulihan aspek keagamaan merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenko PMK selaku pengarah sektor sosial.
Secara spesifik, Pratikno memberikan perhatian pada kearifan lokal di Provinsi Aceh, yakni Tradisi Meugang. Tradisi menyembelih hewan dan makan bersama keluarga ini biasanya dilakukan dua hari menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
"Jadi itu juga sudah kita bicarakan bagaimana dukungan untuk masyarakat terdampak terutama di Aceh yang punya tradisi kuat, Tradisi Meugang pada menjelang Ramadan dan menjelang Idul Fitri," ungkapnya.
Baca Juga
Roda Pemerintahan di Wilayah Bencana Sumatra Ditargetkan Normal Sebelum Ramadan
Untuk mendukung percepatan ini, pemerintah juga mendorong skema Cash for Work atau padat karya tunai dalam proyek rehabilitasi sektor pendidikan dan sosial. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas atau peredaran uang di tengah masyarakat terdampak, sehingga daya beli warga meningkat menjelang hari besar keagamaan.
Pembentukan Satgas ini didasarkan pada Keppres Nomor 1 Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, Tim Pelaksana yang diketuai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwajibkan memberikan laporan kemajuan mingguan guna memastikan seluruh target, termasuk kesiapan sarana ibadah sebelum Ramadan, dapat tercapai tepat waktu.
Baca Juga

